Pemprov Sulsel Bantah Bangun Hotel Rindra di Al Markaz
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan membantah rencana pembangunan hotel, balai sidang, dan Kantor Disperindag Sulsel di lahan

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan membantah rencana pembangunan hotel, balai sidang, dan Kantor Disperindag Sulsel di lahan kompleks Aasjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf. Bantahan tersebut diumumkan melalui harian Tribun Timur (Tribun Network), edisi Minggu (30/9/2012), atas nama Pemprov Sulsel.
"Tidak ada rencana pembangunan Hotel Grand Rindra atau hotel-hotel lainnya di dekat/samping Al Markaz Al Islami di Jln Masjid Raya, oleh pihak manapun," demikian bunyi bantahan pada poin satu.
Dalam bantahan ini muncul perbedaan nama hotel dengan disebutkan dalam gambar desain yang diedarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Muallim dalam rapat terkait pembangunan hotel, balai sidang, dan kantor disperindag di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (26/9/2012).
Dalam gambar desain tertulis nama hotel, Hotel New Pasanggarahan Syariah, namun dalam bantahan ini tertulis nama hotel, Hotel Grand Rindra.
Rindra merupakan nama almarhum putra bungsu Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Dalam bantahan ini termuat nama Muallim pada kolom tanda tangan, namun tak disertai tanda tangan.
Baca Juga:
- Co Pilot Toni Hartono Dimakamkan di TPU Ciharum
- Melompat dari Bus Dua JCH Aceh Luka-luka
- Tak Juga Diaspal Jalan Provinsi di Labangka Ditutup Warga
- Kapal Induk di Depan Warkop Curi Perhatian Warga