Kamis, 2 Oktober 2025

Sediakan PSK, Tamini Ditangkap Polisi

Setiap PSK yang dipasarkannya ditarif Rp 50.000

zoom-inlihat foto Sediakan PSK, Tamini Ditangkap Polisi
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Tamini (42) warga Desa Tobo, Kecamatan Meraurak, Tuban ditangkap polisi karena menyediakan PSK (Pekerja Seks Komersil), Kamis (27/9/2012).

Mucikari apes ini diamankan di Desa Tlogowaru, Kecamatan Meraurak, Tuban saat menunggu PSK-nya yang bernama Marni sedang melayani tamunya.

"Setiap PSK yang dipasarkannya ditarif Rp 50.000. Dari uang itu, pelaku meminta jatah Rp 10.000," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento, kamis (27/9/2012).

Karena tertangkap basah, mucikari tersebut langsung diamankan polisi. Dan saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan terkait usaha mesum yang digelutinya.

Diduga, Tamini sudah lama menjalani profesinya sebagai mucikari. Ia biasa menyediakan perempuan untuk dibooking para lelaki hidung belang yang sedang membutuhkan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved