Staf Bank Sumut Diduga Pungli Nasabah
Pengusaha Medan mengakui adanya praktik pemberian uang pelicin atau ''uang kasih sayang'' pada pegawai bank untuk mempermudah
Laporan Wartawan Tribun Medan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengusaha Medan mengakui adanya praktik pemberian uang pelicin atau ''uang kasih sayang'' pada pegawai bank untuk mempermudah pencairan kredit yang diajukan.
Besarannya bervariasi di setiap bank. Berdasarkan pengakuan pengusaha yang berhasil ditemui Tribun, uang kasih sayang yang diberikannya mencapai satu persen dari nilai kredit. Ini di luar biaya resmi seperti provisi bank.
Praktik pemberian uang kasih sayang itu terungkap setelah seorang pengusaha properti di Medan mengeluhkan pegawai Bank Sumut yang sudah menerima ''uang kasih sayang'', tapi tak kunjung mencairkan kredit yang dijanjikan.
Calon debitur yang mengajukan kredit Rp 3 miliar itu mengaku sudah menyetor Rp 10 juta dari Rp 30 juta yang dijanjikan pada pegawai Bank Sumut. Atau satu persen dari nilai kredit yang diajukan.
Ia mengatakan, pegawai Bank Sumut yang bertugas di satu kantor cabang di Medan ini sudah mengiyakan dan berjanji akan mencairkan kredit dalam waktu dekat. Namun setelah berbulan-bulan kredit tak kunjung cair.
Padahal si pengusaha mengaku sudah intens melakukan pendekatan untuk "menjamu" si pegawai. Belakangan pengajuan kreditnya malah ditolak tanpa alasan yang tak jelas.
Si pegawai berdalih syarat-syaratnya tidak memenuhi untuk disetujui. Padahal, menurut si pengusaha, analis kredit dari Bank Sumut yang datang mengecek asetnya pun tidak serius melakukan survei ke lapangan.
Si calon debitur makin kesal karena si pegawai Bank Sumut itu mendadak tidak tahu-menahu soal uang yang dimaksud si pengusaha.
"Saya kesal sekali. Dia pura-pura tidak tahu duit mana yang saya katakan. Itulah, kan memang tidak ada kuitansi kalau soal begituan. Kalau saya ngotot melaporkan, bukti tidak ada," keluhnya.
Ia mengatakan berdasarkan penuturan rekan-rekannya, praktik uang kasih sayang itu umum terjadi di bank lain. Tidak hanya di Bank Sumut seperti yang dialaminya.
"Di antara kita para pengusaha, banyak yang mengakui kalau uang pelicin untuk mendapatkan kredit di Bank Sumut itu paling besar. Tapi karena dipermudah, ya sebagian dari kita mau saja," paparnya.
Ia mengakui, beberapa temannya yang pernah menggunakan jasa pegawai kredit Bank Sumut biasanya dipermudah untuk mendapatkan kredit. Termasuk soal persyaratan, agunan, kelayakan usaha dan lain-lain. Padahal syarat yang mereka miliki, katanya, tidak lengkap.
"Punya saya lengkap semua lho. Boleh dicek. Saya harusnya coba bank lain saja. Tapi karena saya nasabah Bank Sumut, saya pikir dipermudah. Eh malah ditipu," katanya.
Pengurus asosiasi pengusaha di Medan mengakui kebiasaan debitur untuk rasa terimakasih kepada pegawai kredit perbankan dengan memberi ''uang kasih sayang".
"Hahaha..., namanya uang kasih sayang. Sudah biasa itu. Kan bentuk terimakasih kita," ujarnya sembari tertawa.
Ia menyebut pegawai dari beberapa bank memang tak sedikit yang menerima uang "kasih sayang" tersebut. Ketika Tribun menceritakan soal keluhan nasabah Bank Sumut tersebut, ia kembali tertawa.
"Harusnya diberikan kalau kreditnya sudah cair. Kalau sekarang kan repot. Mau nuntut nggak bisa, bukti tidak ada," katanya.
Bukankah pemberian uang "pelicin" ini termasuk dalam gratifikasi dan melanggar hukum?
"Iya, memang. Itu kan suap juga namanya. Kalau kamu mau perdalam, investigasi saja. Tidak masalah kok," katanya memberi saran.
Seorang mantan pegawai bagian kredit Bank Sumut, mengakui meskipun syaratnya lengkap, si pegawai menyiratkan akan perlunya uang pelicin pada nasabah yang mengajukan kredit.
Khususnya Kredit Modal Kerja (KMK) apalagi kalau dalam jumlah besar. "Kalau tidak ada pengertian si nasabah, kredit lama baru kita kasih cair. Biasanya mereka (nasabah) ngerti sendiri itu. Ya tinggal dibikin isyarat aja sewaktu ngobrol. Dibawa bercanda tapi mereka tahu itu serius," ujarnya, yang kini bekerja di bank swasta lain di Medan, dan tetap di bagian kredit.
Namun Kepala Bidang Perkreditan Bank Sumut, Hadi Sucipto, langsung tertawa saat hal ini dikonfirmasi.
"Hahaha..., Saya justru heran, kredit belum cair, kenapa langsung diberi uang? Biasanya kalau sudah diberi uang kan, nggak berani lagi lah si pegawai itu menolak kreditnya," terangnya dengan nada tenang.
Ia mempertanyakan kenapa si nasabah justru memberi uang sejak awal kepada pegawainya. Menurutnya, ada persyaratan yang belum lengkap sehingga si nasabah terpaksa menyuap si pegawai.
"Tapi bisa saja, dia berikan uangnya kepada si A. Tapi yang mengambil keputusan malah si B. Ya jadi gagal lah," terangnya. Di Bank Sumut, katanya memang terpisah antara pengambil keputusan kredit dan analis kredit maupun bagian administrasi.
Apakah Bank Sumut sudah banyak mendengar keluhan nasabah semacam ini? "Tidak juga. Standar Operasional Prosedur (SOP) kan kita punya. Tidak diperbolehkan seperti itu. Kalau memang ada pegawai kita seperti itu, sebutkan namanya. Dan akan kita klarifikasi, face to face," katanya, kali ini dengan nada tegas.
BACA JUGA: