Siswa SMA Ditangkap Bawa 11 Paket Narkoba
Seorang siswa SMA di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap bersama barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu.
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, — Seorang siswa SMA di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap bersama barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda (Kasat Reskoba Polresta Samarinda) Komisaris Feby DP Hutagalung, Senin dini hari, mengatakan bahwa siswa SMA berinisial AYP (17) itu ditangkap di sebuah rumah indekos di Jalan Pangeran Antasari Gang 8 bersama 11 paket sabu seberat 3,4 gram, Minggu (9/9/2012) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami kembangkan, dan berhasil mengamankan seorang siswa sebuah SMA di Samarinda dari sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pangeran Antasari bersama barang bukti 11 paket sabu seberat 3,4 gram," ungkap Feby DP Hutagalung, Senin (10/9/2012) dini hari.
Menurut Feby, polisi juga menyita seperangkat alap isap narkoba atau bong, satu sendok penakar narkoba, dan satu korek api. "Barang bukti dan siswa SMA itu saat ini telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Feby.
Ia menambahkan, polisi masih mengembangkan pengungkapan narkoba yang melibatkan siswa kelas III SMA tersebut.
"Siswa SMA itu masih kami periksa intensif untuk menyelidiki keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Samarinda. Pengungkapan ini tentunya sangat memprihatinkan sebab peredaran narkoba ternyata sudah melibatkan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai siswa," katanya.
Jadi, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya untuk tidak terjerumus pada narkoba.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda itu juga mengimbau masyarakat agar tetap melapor jika mengetahui terjadinya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.
"Kami meminta masyarakat agar terus berperan aktif dengan melapor jika mengetahui atau melihat terjadinya penyalahgunaan narkoba. Walaupun kami telah berupaya secara preventif atau pencegahan dengan melakukan penyuluhan dan tindakan represif, yakni dengan menangkap para pengedar dan pengguna narkoba, pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan tanpa peran masyarakat," katanya.
Baca Juga :
- Gubernur Jateng: Jatilan Kesenian Terjelek Sedunia 4 menit lalu
- SYL Ingatkan Istri dan Keluarga Bisa Jadi Sasaran 34 menit lalu
- 20 Hektare Lahan Gunung Guntur Terbakar 48 menit lalu
- Perkosa Mantan Adik Ipar Dilaporkan Bekas Mertua 49 menit lalu