Museum Sonobudoyo Menuju Kelas Dunia
Hampir 90 persen dana keistimewaan nantinya akan dialokasikan untuk peningkatan kapasitas kebudayaan.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Salah satu point penting dalam Undang-undang Keistimewaan DIY adalah penguatan sektor kebudayaan di Provinsi DIY. Hampir 90 persen dana keistimewaan nantinya akan dialokasikan untuk peningkatan kapasitas kebudayaan.
Salah satu bidang kebudayaan yang akan mendapat perhatian adalah Museum Sonobudoyo, Yogyakarta yang berlokasi di Alun-alun Utara Yogyakarta.
Kepala Bidang Sejarah Purbakala dan Museum, Dinas Kebudayaan DIY, Nursatwika mengatakan saat ini Museum Sonobudoyo menyimpan ribuan koleksi benda-benda bersejarah. oleh karena itu rumah cagar budaya ini memang harus mendapat perhatian lebih banyak.
Upaya ini ditempuh untuk lebih mendekatkan museum kepada masyarakat maupun wisatawan. Sehingga fungsi museum tidak hanya sebagai benda pajangan, namun juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat.
"Ke depan keberadaan benda-benda langka di museum Sonobudoyo akan lebih diberdayakan. Sehingga nilai edukasi dan penelitian museum ini akan lebih bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.
Ia menambahkan rumah cagar budaya, dan bangunan cagar budaya mestinya harus dilestarikan seiring pengesahan Undang-undang Keistimewaan DIY. Dengan adanya alokasi dana tambahan, ke depan wajah DIY memang harus lebih istimewa.
"Aspeknya akan lebih luas karena Keistimewaan DIY harus menyentuh dimensi kultural, sosial dan perilaku masyarakat DIY di kemudian hari," tambahnya.
Khusus Museum Sonobudoyo memang perlu penataan yang lebih memadai baik dari luas lahan, kapasitas SDM maupun standar operasional kerja bidang museum.
Selain Museum Sonobudoyo, saat ini yang tengah dalam masa pengerjaan adalah revitalisasi Tugu Pal Putih Yogyakarta. Nantinya kawasan Tugu ini akan dipercantik dan menjadi landmark budaya Yogyakarta.
Baca Juga: