Jumat, 3 Oktober 2025

Lapor Pak, Saya Guru TK Digaji Rp 300 Ribu

Tahun 2012 ini upah minimum kota Batam sebesar Rp 1.402.000 namun masih ada beberapa

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Lapor Pak, Saya Guru TK Digaji Rp 300 Ribu
Net
Ilustrasi

Laporan Tribunnews Batam, Nasarudin Napitupulu

TRIBUNNEWSBATAM.COM -- Tahun 2012 ini upah minimum kota Batam sebesar Rp 1.402.000 namun masih ada beberapa pekerja atau karyawan yang menerima di bawah angka tersebut. Sebut saja  Zul yang mengaku sebagai guru TK/PAUD mendapat upah Rp 300 ribu per bulan, padahal guru-guru lain sudah mendapat gaji Rp 1,5 juta.  Dia pun bertanya kepada Dinas Pendidikan melalui Tribun terkait hal tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin menjawab pertanyaan tersebut, menjelaskan, guru sekolah ada dua macam yaitu guru sekolah negeri dan guru sekolah swasta. Segala manajemen pendidikan kedua jenis sekolah tersebut juga berbeda. Di mana, sekolah swasta lebih diatur oleh pihak yayasannya masing-masing, sedangkan sekolah negeri diatur oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Nah, mengenai gaji guru sekolah swasta dan negeri tidak sama dengan negeri. Untuk segala sesuatu termasuk gaji guru swasta itu tergantung dari anggaran sekolahnya dalam hal ini diatur oleh yayasan sekolahnya.

Sedangkan gaji guru sekolah negeri sudah ada standarisasinya dari Dinas Pendidikan. Jadi, dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak bisa ikut mengatur manajemen sekolah swasta termasuk mengenai gaji gurunya.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved