Lapor Pak, Saya Guru TK Digaji Rp 300 Ribu
Tahun 2012 ini upah minimum kota Batam sebesar Rp 1.402.000 namun masih ada beberapa
Laporan Tribunnews Batam, Nasarudin Napitupulu
TRIBUNNEWSBATAM.COM -- Tahun 2012 ini upah minimum kota Batam sebesar Rp 1.402.000 namun masih ada beberapa pekerja atau karyawan yang menerima di bawah angka tersebut. Sebut saja Zul yang mengaku sebagai guru TK/PAUD mendapat upah Rp 300 ribu per bulan, padahal guru-guru lain sudah mendapat gaji Rp 1,5 juta. Dia pun bertanya kepada Dinas Pendidikan melalui Tribun terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin menjawab pertanyaan tersebut, menjelaskan, guru sekolah ada dua macam yaitu guru sekolah negeri dan guru sekolah swasta. Segala manajemen pendidikan kedua jenis sekolah tersebut juga berbeda. Di mana, sekolah swasta lebih diatur oleh pihak yayasannya masing-masing, sedangkan sekolah negeri diatur oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.
Nah, mengenai gaji guru sekolah swasta dan negeri tidak sama dengan negeri. Untuk segala sesuatu termasuk gaji guru swasta itu tergantung dari anggaran sekolahnya dalam hal ini diatur oleh yayasan sekolahnya.
Sedangkan gaji guru sekolah negeri sudah ada standarisasinya dari Dinas Pendidikan. Jadi, dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak bisa ikut mengatur manajemen sekolah swasta termasuk mengenai gaji gurunya.