Selangkah Lagi, HR Mohamad Bakal Jadi Pahlawan Nasional
Kasi Pembinaan Kepahlawanan dan Kesetiakawanan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Jatim Sukardi mengatakan
TRIBUNNEWS.COM.SURABAYA – Keinginan masyarakat Surabaya agar HR Mohamad Mangoendiprodjo ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tidak bertepuk sebelah tangan.
Bahkan jika tidak aral, diperkirakan 10 November nanti atau bersamaan dengan puncak peringatan Hari Pahlawan, status Pahlawan Nasional sudah disematkan oleh Presiden kepada Daidancho (Dan Yon) PETA pada waktu Revolusi Fisik 1944 dan Kepala (Panglima) Komandemen Militer Jatim pada 19 Desember 1945 tersebut.
Kasi Pembinaan Kepahlawanan dan Kesetiakawanan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Jatim Sukardi mengatakan, optimisnya HR Mohamad akan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional muncul setelah tim Tim Pengkaji Peneliti Gelar Pusat (TP2GP) yang dikoordinasi Kementrian Sosial merampungkan pembahasan dan pengkajiannya terhadap usulan dan berkas syarat administratif yang disampaikan Tim Pengkaji Peneliti Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jatim.
”Oleh TP2GP, usulan sudah disampaikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Pemerintah Pusat. Nah, di Dewan Gelar inilah penentuan akhir untuk memastikan sekaligus menyimpulkan layak tidaknya HR Mohammad mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya, kepada Surya, Minggu (2/9).
Untuk mendukung hal itu, Senin (3/9) hari ini, Sejarawan Dr Saleh As’ad D Zamhari yang juga Anggota TP2GP akan turun ke Surabaya untuk melakukan verifikasi lapangan.
”Verifikasi tersebut dilakukan guna memastikan, apakah fakta di lapangan (yang mendukung kepahlawan HR Mohamad) sesuai dengan berkas administrasi yang telah dikirimkan dan dinyatakan lengkap,” jelas Sukardi.
Asisten III Bidang Kesra Setdaprov Jatim, Edi Purwinarto berharap, proses pembahasan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Pemerintah Pusat dapat dilakukan secepatnya.
"Dengan begitu, pada Puncak Peringatan Hari Pahlawan 10 November tahun ini, gelar Pahlawan Nasional sudah diagurahkan oleh Presiden kepada HR Mohamad," harapnya.
Permohonan rekomendasi pengusulan gelar pahlawan nasional untuk HR Mohamad disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Pemprov Jatim melalui surat bernomor 002/2524/436.6.15/2012 tertanggal 8 Mei 2012. Surat itu dibuat setelah memperhatikan surat nomor 06/DHC/S.baya/IV/12 tertanggal 7 April 2012 yang dikirim DHC 45 Kota Surabaya. Nah, berdasar surat itu, TP2GD Provinsi Jatim melakukan pengkajian dan hasilnya Gubernur Jatim Soekarwo pada akhir bulan Mei lalu menyampaikan surat pengusulan gelar pahlawan nasional untuk HR Mohamad kepada TP2GP dibawah koordinasi Kemensos.