Rabu, 1 Oktober 2025

Kericuhan Binjai

RSUD Djoelham Binjai Diserang Ratusan Warga

Ratusan warga Jl Imam Bonjol Binjai menyerang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai. Aksi ini dilakukan sebagai imbas ditembaknya

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto RSUD Djoelham Binjai Diserang Ratusan Warga
Wartawan Tribun Timur / Muthmainnah Amri
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Ibrahim Sanjaya Siregar

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Ratusan warga Jl Imam Bonjol Binjai menyerang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai. Aksi ini dilakukan sebagai imbas ditembaknya tersangka perampokan, seorang warga Binjai bernama Junedi oleh oknum polisi Polres Binjai.

Pantauan Tribun Medan (Tribun Network), aksi ini berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai, dari pukul 20.30 WIB hingga sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (1/9/2012).

Warga yang keberatan mendatangi rumah sakit ini untuk melakukan protes, akibatnya keributan tidak dapat dihindari. Tidak hanya itu, warga juga meminta agar tersangka dilepaskan, namun pihak Polres Binjai menolak. Akibatnya, saat tersangka dikeluarkan dari RS Djoelham, ratusan warga ini langsung menghadang mobil yang membawa tersangka, dan memukuli mobil polisi itu. Karena tidak berhasil, warga beralih ke kantor Polres Binjai. Disini warga kembali ribut dan berencana menunggu tersangka junediJagar dilepaskan oleh Polres Binjai.

Pengamatan Tribun, saat tersangka Junedi dirawat di Rumah Sakit Djoelham, tampak bekas tembakan di bagian tangan dan kakinya. Pada bagian wajahnya tampak luka-luka.

Kapolres Binjai, Musa Tampubolon saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penembakan memang dilakukan oleh anggotanya. Namun, penembakan yang dilakukan oleh anggotanya dilakukan karena tersangka Junedi mencoba melawan petugas saat penangkapan, sehingga Polisi terpaksa melakukan penembakan untuk melumpuhkan tersangka.

"Saat penangkapan, si tersangka melawan petugas, jadi membahayakan petugas maka dilakukan penembakan," tegas Musa usai melakukan pengamanan tersangka, Sabtu (1/9/2012) malam.

Musa menambahkan, tersangka merupakan seorang yang diburu Polisi karena sudah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan, penganiayaan, pengancaman, dan pencurian.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved