Minggu, 5 Oktober 2025

Pemotongan Tunjangan PNS Nunukan Terganjal Peraturan Bupati

Wakil Bupati Nunukan, Hajjah Asmah Gani mengakui, sebelum dilakukan kenaikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Pegawai Negeri

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Wakil Bupati Nunukan, Hajjah Asmah Gani mengakui, sebelum dilakukan kenaikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Nunukan, ada wacana untuk memberikan tindakan kepada PNS yang malas dengan pemotongan TTP.

"Tetapi sampai hari ini peraturan bupati untuk pemotongan itu belum ada, sehingga sampai saat ini belum dilakukan pemotongan. Kalau sampai hari ini kita tidak bisa melaksanakan pemotongan, karena tidak ada perbupnya. Dasar hukum pemotongan apapun juga harus ada perbupnya. Tidak semudah itu melakukan pemotongan," ujarnya.

Saat ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sudah diminta menyiapkan perbup dimaksud.

Sebenarnya, kata Asmah Gani, persoalan kedisiplinan PNS yang belakangan ini terus menjadi sorotan, tidak lepas dari peran kepala SKPD masing-masing. Kepala SKPD harus memberikan tindakan untuk mendisiplinkan bawahannya.

Kedisiplinan PNS di Nunukan terus menjadi sorotan karena masih banyaknya PNS yang terlambat masuk kerja dan pulang lebih awal sebelum jam dinas berakhir.

Ketua LSM Pancasila Jiwaku, Mansyur Rincing mendesak Bupati Nunukan Basri segera mencabut keputusan Bupati Nomor 188.45/93/III/2012 tentang Kenaikan TTP PNS Daerah. Mansyur kecewa, karena kenaikan tunjangan ternyata tak diikuti dengan peningkatan kedisiplinan dan kinerja para PNS di daerah ini. Ia juga kesal, kenaikan TTP tidak disertai dengan komitmen pemotongan TTP bagi pegawai yang tidak disiplin.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved