Sales Agar-agar Gelapkan Uang Perusahaan
Tersangka berpura-pura mendapat pesanan dari pelanggan, namun ternyata barang-barang tersebut dijual
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA-Sales perusahan agar-agar Satelit Sriti, Lilo Widiantoro, 34, warga Pucang Anom Timur, menggelapkan uang hasil penjualan senilai Rp 23,9 juta.
Menurut Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Khusnol, tersangka menggelapkan hasil penjualannya.
"Tersangka berpura-pura mendapat pesanan dari pelanggan, namun ternyata barang-barang tersebut dijual sendiri, dan hasilnya tidak diserahkan ke perusahaan," kata Khusnol, Jumat (31/8/2012).
Menurut Khusnol, tersangka baru pertama kali melakukan ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk mencicil kredit motor, dan kebutuhan keluarga.