Jumat, 3 Oktober 2025

Sales Agar-agar Gelapkan Uang Perusahaan

Tersangka berpura-pura mendapat pesanan dari pelanggan, namun ternyata barang-barang tersebut dijual

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA-Sales perusahan agar-agar Satelit Sriti, Lilo Widiantoro, 34, warga Pucang Anom Timur, menggelapkan uang hasil penjualan senilai Rp 23,9 juta.

Menurut Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Khusnol, tersangka menggelapkan hasil penjualannya.

"Tersangka berpura-pura mendapat pesanan dari pelanggan, namun ternyata barang-barang tersebut dijual sendiri, dan hasilnya tidak diserahkan ke perusahaan," kata Khusnol, Jumat (31/8/2012).

Menurut Khusnol, tersangka baru pertama kali melakukan ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk mencicil kredit motor, dan kebutuhan keluarga.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved