Kamis, 2 Oktober 2025

Terdakwa Dipukul di Halaman Pengadilan

Warga Patrol yang kemarin datang, nyaris tak satu pun yang meninggalkan pengadilan

Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Terdakwa Dipukul di Halaman Pengadilan
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kamis (23/8) pukul 08.00, puluhan warga Kampung Patrol, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, mulai mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Garut. Mereka berjalan-jalan di koridor dan halaman gedung pengadilan.

Sebagian di antaranya duduk di ruang tunggu atau duduk melingkar di halaman gedung. Di bawah pohon, mereka mengobrol sambil memakan kue kering dalam toples. Suasana Lebaran pun mewarnai gedung pengadilan. Sejumlah warga terlihat bersalaman saling memohon maaf.
Mereka datang menggunakan baju berwarna-warni, layaknya baju Lebaran. Sejumlah warga bahkan menggelar tikar dan memakan nasi timbel di halaman gedung, layaknya saat bertamasya ke tempat wisata.

Di halaman gedung, mereka mengerumuni para pedagang kaki lima untuk membeli makanan, es krim, atau minuman. Di sudut lainnya, para remaja laki-laki mengobrol sambil bermain gitar. Sedangkan, para remaja perempuan duduk di ruang tunggu sambil membicarakan aplikasi pada handphone mereka atau mengenai laman jejaring sosial.

Namun, puluhan warga ini tidak sedang bertamasya, melainkan menunggu sidang lanjutan SR, gadis berusia 17 yang yang didakwa sebagai pembunuh Noviandini (6), tetangganya sendiri. Itu sebabnya, mereka mulai terlihat gusar ketika sidang belum juga dimulai padahal hari sudah beranjak siang.

Seperti diberitakan, sebelum jasadnya ditemukan, Noviandini sempat menghilang beberapa waktu hingga keluarganya khawatir dan mencarinya. Setelah sekian lama dicari, Noviandini akhirnya ditemukan dalam keadaan tewas dalam sebuah gentong tempat penampungan air yang berada di rumah terdakwa di Kampung Patrol. Belakangan diketahui, SR lah yang diduga kuat menjadi pembunuhnya. Noviandini tewas setelah terdakwa mencekokinya dengan minyak wangi.

Meski hingga tengah hari tiba, sidang lanjutan itu belum juga dimulai, warga Patrol yang kemarin datang, nyaris tak satu pun yang meninggalkan pengadilan. Dengan sabar mereka terus menunggu, hingga sebuah mobil hitam yang membawa terdakwa SR akhirnya datang, memasuki kawasan pengadilan sekitar pukul 14.30.

Para petugas kemudian menggiring SR keluar mobil sambil berlari dari gerbang belakang gedung ke ruang pengadilan, menghindari massa yang berusaha terus mendekat. Suasana Lebaran yang tadinya menyelimuti gedung pengadilan pun berubah drastis menjadi kericuhan. Serempak, warga yang sejak pagi menunggu kedatangan SR, langsung mengerumuni petugas dan berusaha memukul SR sambil berteriak.

Mereka bahkan terus mengepung ruang pengadilan sambil melontarkan berbagai cacian hingga sidang tertutup tersebut berakhir, dan petugas membawa kembali SR ke dalam mobil sekitar 30 menit kemudian. Saat itulah sejumlah ibu-ibu berhasil menarik kerudung SR dan langsung memukulnya tanpa sempat dicegah.

Meski SR akhirnya berhasil dibawa pergi, untuk beberapa saat warga tetap berkerumun di halaman pengadilan. Mereka baru beranjak pergi setelah saling menceritakan tentang keberhasilan dan kegagalan masing-masing memukul SR.

Ditemui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Neneng, mengatakan agenda sidang ketiga yang tertutup untuk umum itu berupa pembacaan tuntutan dari penuntut umum. Rencananya, sidang lanjutan akan digelar pada Senin (27/8).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved