Kepala Sekolah Terima Upeti untuk Loloskan Siswa Dicopot
Bupati Malang, Rendra Kresna akhirnya mencopot Budiono dari jabatan Kepala SMPN 1 Pakis, Kabupaten Malang
Kepala Sekolah Terima Upeti untuk Loloskan Siswa Dicopot
Laporan Wartawan Surya, Sylvianita
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Bupati Malang, Rendra Kresna akhirnya mencopot Budiono dari jabatan Kepala SMPN 1 Pakis, Kabupaten Malang. Budiono kini menjadi guru biasa.
Kasus yang membelit Budiono saat panitia PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) lalu karena menerima calon siswa dengan nilai ujian nasional (NUN) di bawah standar sekolah dengan membayar Rp 2 juta. Namun salah satu calon siswa yang berniat membayar Rp 1 juta, hanya diberi kuitansi pembayaran uang seragam senilai Rp 455.000.
Ketika dipertanyakan transparansi pembayarannya oleh paman calon siswa ke sekolah, dampaknya calon siswa justru tidak diterima. “Saya sudah mencopotnya. Ada juga yang masih diperiksa,” jelas Rendra Kresna di gedung DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, Kamis (16/8/2012).
Bupati Rendra enggan membeberkan lebih lanjut soal pencopotan kepala SMPN 1 Pakis. “Nggak enaklah. Lagi puasa seperti ini,” ucap Rendra. Namun menurut Didik Budi Mulyono, Inspektur Kabupaten Malang, sanksi telah diberikan pada minggu lalu oleh bupati.
“Mantan kepala sekolah menjadi guru biasa. Sementara ya masih di Pakis. Tapi untuk menghindari beban moral, BKD masih mencarikan tempat untuknya,” tutur Didik terpisah.
Sedang Ketua PPDB yaitu Herminto diminta untuk mengembalikan uang Rp 164 juta yang sudah berhasil dikumpulkan dari para calon siswa. Namun Herminto meminta waktu untuk mengembalikan uang itu setelah Lebaran nanti.
Menurut Didik, kesalahan terbesar dari kasus SMPN 1 Pakis adalah telah terjadinya pungutan kepada calon siswa. “Ini yang tidak dibenarkan. Karena masih menjadi calon siswa, tapi sudah membayar,” katanya.
Bupati tidak ingin ada pungutan-pungutan kepada calon siswa. Kalaupun ada, harus disesuaikan dengan kondisi orangtua dan itupun setelah calon menjadi siswa di sekolah bersangkutan.
Selain kasek dan ketua PPDB, menurut Didik, ada tiga guru di sekolah itu yang mendapat sanksi administrasi karena ikut berkolusi dengan kegiatan itu. Sementara untuk kasus PPDB lainnya, menurut Didik masih perlu diperdalam datanya. “Sementara sanksi yang keluar masih untuk SMPN 1 Pakis,” terangnya.