Jumat, 3 Oktober 2025

Penyidik Masih Pelajari Berkas

-Kepala dinas pendidikan (kadisdik) Ketapang HM Mansur, masih bungkam

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Penyidik Masih Pelajari Berkas
Ilustrasi penyidik korupsi

TRIBUNNEWS.COM  KETAPANG, -Kepala dinas pendidikan (kadisdik) Ketapang HM Mansur, masih bungkam ketika akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2011. Baik telpon maupun sms yang dialamatkan ke nomor ponselnya tak ada respon.

Seperti diberitakan Tribun sebelumnya, polisi terpaksa melakukan penggeledahan terhadap ruang kepala dinas pendidikan Ketapang, HM Mansur pada Kamis (2/8), dalam penggeledahan tersebut polisi menyita sejumlah dokumen penting yang berhubungan dengan proyek DAK 2011.

Ketika itu Mansur terlihat berada di dalam ruangan, bahkan dia sempat melaksanakan sholat ashar. Namun ketika akan dimintai keterangan, Mansur justru menghindari wartawan. Usai penggeledahan, Mansur juga memilih bertahan di dalam, sehingga membuat wartawan yang menunggunya memilih pergi.

Satu hari setelah digeledah, ruang kepala dinas pendidikan tampak sepi, jika biasanya terdapat mobil dinas yang terparkir di depannya, pada hari tersebut tidak. Namun demikian pelayanan di kantor tersebut masih berjalan seperti biasa.

Kapolres Ketapang AKBP Iwayan Sugiri mengatakan, pihaknya masih terus berupaya untuk mendalami dugaan korupsi dana DAK yang terjadi di dinas pendidikan. Kata dia sejumlah dokumen yang disita penyidik beberapa waktu lalu masih dipelajari.

“Sampai saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, berkas-berkas yang kita sita masih dipelajari penyidik,” katanya saat dihubungi Tribun.

Beredar kabar, kepala dinas pendidikan sudah menjalani pemeriksaan di mapolres Ketapang, bahkan sudah ditahan. Dikonfirmasi hal tersebut Kapolres mengatakan, belum. “Untuk menyelidiki kasus seperti itukan tidak mudah, membutuhkan waktu yang agak lama, ya seperti yang saya katakana tadi polisi masih mempelajari sejumlah dokumen yang disita,” tegasnya.

Namun demikian, lanjut Kapolres bukan tidak menutup kemungkinan, kadisidik nantinya juga akan mennjalani pemeriksaan guna memperdalam penyelidikan kasus tersebut. Apakah akan bisa menjadi tersangka atau tidak, itu tergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan.

“Seperti dokumen ini nantinya kita cocokan, kemudian kita juga minta BPK melakukan audit, kalau ternyata ada kerugian Negara di situ, berarti akan segera ada tersangka,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, polisi akan tetap memberikan informasi kepada public jika ada perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut, sebab itu sudah menjadi ketentuan yang berlaku. Kata kapolres dia minta kepada masyarakat untuk tetap mempercayai penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Monitor Kasus

Ketua laskar anti korupsi Indonesia (LAKI) Ketapang, Safrudin berharap sepenuhnya dengan kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut sampai tuntas. Jika memang bukti-bukti yang mengarah pada tindakan penyelewengan polisi harus segera mengambil sikap.

“Kami dari LAKI juga akan terus mengawasi kasus ini, termasuk kasus-kasus yang lain. Bahkan kami dari LAKI sendiri siap melakukan investigasi untuk mengetahui sejauh mana kasus ini, kemudian kita membantu aparat penegak hukum untuk mengumpulkan bukti,” tegasnya.

Safrudin berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional. Artinya pihak manapun yang terlibat di dalamnya harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan hanya orang-orang kecil saja yang dijadikan korban.

“Ya seperti kasus kadis ESDM beberapa waktu lalu, itukan sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian, namun sejauh mana penanganannya kita tidak tahu, sementara yang bersangkutan sejauh ini juga masih melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tegasnya. (ali)

Baca  Juga  :

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved