Sengketa Lahan Cinta Manis
Tangan Kanan Rusman Harus Dipotong
Tangan kanan Rusman (36) harus menjalani amputasi, Rabu (1/8/2012) di RS Charitas.

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Sutrisman Dinah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tangan kanan Rusman (36) harus menjalani amputasi, Rabu (1/8/2012) di RS Charitas. Dokter terpaksa memotong tangan korban yang terkena tembakan dalam penyerbuan aparat Brimob Polda Sumsel ke Desa Limbangjaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Demikian informasi yang disampaikan Hadi Jatmiko, Divisi Litbang Walhi Sumsel kepada Sripoku.com.
Rusman adalah satu di antara korban dari lima yang luka-luka dalam penembakan ratusan aparat Brimob pada hari Jumat pekan lalu. Seorang korban meninggal, Angga Prima (12), siswa kelas I Madrasah Jamiatul Islamiyah Desa Tanjungpinang. Bocah ini meninggal setelah pelipis kanan dihantam peluru senjata Brimob. Tembakan itu tembus ke bagian belakang kepala, dan proyektil pelurunya tidak ditemukan.
"Tragedi meninggal luka fisik dan luka di hati masyarakat. Sulit menghapus dari ingatan korban dan keluarganya," kata Hadi Jatmiko.
Bentrokan aparat Brimob versus warga desa ini, merupakan puncak sengketa agraria antara PTPN VII Cinta Manis dengan warga 21 desa di Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi penembakan yang dilakukan aparat Brimob, pertama kali pecah pada tahun 2009 di Desa Rengas. Tindakan aparat dibalas dengan pembakan perumahan karyawan dan alat berat. Tahun 2012 bentrokan terjadi lagi. Juni lalu, warga dituduh membakar 10.000 hektar kebun tebu.
Puncaknya warga dituduh mencuri 127 ton pupuk yang selama ini dijaga aparat Brimob. Brimob bersama Polres OI melakukan sweeping di sejumlah desa, dan bentrok di Limbangjaya yang menewaskan Angga dan melukai lima warga lainnya dan tiga diantaranya perempuan.