Polisi Bekuk 3 Penikmat Sabu
Satuan Reserse dan Kriminal unit Narkoba Polres Bone menyiduk tiga penikmat narkoba jenis sabu
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE --Satuan Reserse dan Kriminal unit Narkoba Polres Bone menyiduk tiga penikmat narkoba jenis sabu di BTN Kayu Manis Blok D No. 2 Jl Wahidin Sudirihusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kamis (2/8/2012) dini hari. Satu diantara mereka merupakan ibu rumah. Dari ketiga pelaku diamankan tiga paket sabu yang ditemukan disekitar rumah tersebut.
Ketiga pelaku masing-masing Andi Jamaluddin (40) yang juga merupakan pemilik rumah, Rusli (34) dan Anti (29). Ketiganya dibekuk dalam sebuah rumah saat hendak menggelar pesta sabu. Andi Jamaluddin langsung ditetapkan tersangka setelah ditemukan sabu di saku celananya, sedangkan dua rekannya masih dalam masih dalam proses pemeriksaan karena keduanya berada di dalam rumah sehingga keduanya diduga terlibat.
"Penangkapan ini dari informasi warga.Dalam penggerebekan ini polisi berhasil menyita tiga paket sabu beserta alat hisap," terang Kasat Narkoba Polres Bone AKP Bambang Haryono.
Ia juga menyebutkan, dihadapan petugas para pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari Kalimantan dan dipasok ke Bone melalui jalur laut. Ketiga sabu juga ditemukan di tempat berbeda di rumah pelaku. Ada dalam saku salah satu tersangka, ada yang sudah berada di lantai untuk dikonsumsi adapula dala lemari pelaku. (Yud)
Berita Terkait :
- Hotel di Bandung Beri Promo Khusus Lebaran 5 menit lalu
- Kasek Dipindah, Wali Murid Segel Sekolah 9 menit lalu
- Hiu Paus Terdampar Di Pantai Baru 12 menit lalu
- Buruh Usung Keranda di Depan Polres Sidoarjo 14 menit lalu
- Terjadi Dua Kebakaran di Lokasi yang Sama 21 menit lalu