Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Bekuk 3 Penikmat Sabu

Satuan Reserse dan Kriminal unit Narkoba Polres Bone menyiduk tiga penikmat narkoba jenis sabu

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polisi Bekuk 3 Penikmat Sabu
Tribun Lampung/Romi Rinando
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan

Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin  

TRIBUNNEWS.COM  WATAMPONE --Satuan Reserse dan Kriminal unit Narkoba Polres Bone menyiduk tiga penikmat narkoba jenis sabu di BTN Kayu Manis Blok D No. 2 Jl Wahidin Sudirihusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kamis (2/8/2012) dini hari. Satu diantara mereka merupakan ibu rumah. Dari ketiga pelaku diamankan tiga paket sabu yang ditemukan disekitar rumah tersebut.

Ketiga pelaku masing-masing Andi Jamaluddin (40) yang juga merupakan pemilik rumah, Rusli (34) dan Anti (29). Ketiganya dibekuk dalam sebuah rumah saat hendak menggelar pesta sabu. Andi Jamaluddin langsung ditetapkan tersangka setelah ditemukan sabu di saku celananya, sedangkan dua rekannya masih dalam masih dalam proses pemeriksaan karena keduanya berada di dalam rumah sehingga keduanya diduga terlibat.

"Penangkapan ini dari informasi warga.Dalam penggerebekan ini polisi berhasil menyita tiga paket sabu beserta alat hisap," terang Kasat Narkoba Polres Bone AKP Bambang Haryono.

Ia juga menyebutkan, dihadapan petugas para pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari Kalimantan dan dipasok ke Bone melalui jalur laut. Ketiga sabu juga ditemukan di tempat berbeda di rumah pelaku. Ada dalam saku salah satu tersangka, ada yang sudah berada di lantai untuk dikonsumsi adapula dala lemari pelaku. (Yud)

Berita  Terkait :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved