Kemenag Lambar Belum Terima Perpres Pelunasan BPIH
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat (Lambar) belum menerima salinan peraturan Presiden untuk pelunasan Biaya

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Sulis Setia Markhamah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat (Lambar) belum menerima salinan peraturan Presiden untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lambar, Bangsawan menuturkan, sampai saat ini proses pelunasan dari calon jemaah haji (calhaj) belum berjalan.
"Biasanya kalau Perpres itu sudah keluar, kami mendapatkan fax dari Kanwil. Ini belum ada," ungkapnya kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Rabu (25/7/2012).
Dikatakan dia, pihaknya terlebih dahulu akan mempertanyakan ke Kanwil. Yakni untuk memastikan bahwa Perpres sudah terbit dan pelunasan sudah bisa dilakukan.
Baca Juga:
- 150 Pengrajin Tahu Tempe Kartasura Mogok Produksi
- Kapal Perang TNI AL Siap Angkut Pemudik
- Empat Kali Tebasan Golok Nasib Tewaskan Junaidi
- Bank Sumsel Babel Siapkan Uang Receh Rp 500 Juta