Kamis, 2 Oktober 2025

FORMASI Dukung Adanya Regulasi Hasil Tembakau di Indonesia

Menurutnya, substansi utama RPP ini sering disalahartikan secara berlebihan bahwa dapat membunuh kepentingan para petani tembakau.

zoom-inlihat foto FORMASI Dukung Adanya Regulasi Hasil Tembakau di Indonesia
/DEDY SINUHAJI
Sejumlah pekerja sedang melakukan proses pemisahan tembakau Deli kualitas terbaik di gudang permentasi kebuh helvetia PTPN 2 di Jalan Raya Kelambir 5, Deliserdang Sumut, Senin (21/5/2012). Tahun 2011 lalu, nilai tawar ekspor tembakau Deli menembus angka 65 Euro per kilogramnya, dan diekspor ke sejumlah negara yang ada di Eropa untuk dijadikan cerutu. Tembakau Deli merupakan tembakau dengan kualitas terbaik di dunia. (Tribun Medan/Dedy Sinuhaji)

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Pro kontra Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan semakin meningkat, bahkan kini menjadi kontroversi karena terdapat tekanan dari berbagai pihak.

Atas kondisi tersebut Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) menyatakan mendukung atas pentingnya segera dikeluarkannya regulasi produk hasil tembakau yang berimbang di Indonesia.

“Mensikapi pro kontra soal RPP tembakau, sepanjang regulasi itu dapat mengayomi kepentingan dan kehidupan rakyat kecil maka FORMASI dapat menerima dan mengapresiasi usaha pemerintah dalam merumuskan peraturan yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan industri tembakau nasional,” kata Ketua FORMASI Heri Susianto kepada pers, Minggu (22/7/2012).

Menurutnya, substansi utama RPP ini sering disalahartikan secara berlebihan bahwa dapat membunuh kepentingan para petani tembakau.

Misi utama RPP yang harus disosialisasikan pemerintah adalah melindungi  anak, remaja, dan ibu hamil serta perlindungan terhadap non perokok maupun perokok itu sendiri sebagai HAK ASASI tiap manusia.

Inti dibalik semua adalah persaingan usaha, maka RPP tembakau juga harus memberi perlindungan kepada pabrikan kecil sebagai industri rakyat karena RPP ini mengatur pengetatan di bidang iklan Rokok.

“Kami di FORMASI adalah kelompok pabrikan kecil yang tidak mampu untuk bersaing di bidang iklan dengan pabrikan besar. Seharusnya aturan pembatasan iklan mestinya bisa dibuat lebih ketat atau bahkan DITIADAKAN sama sekali, sehingga bagi kami yang anggotanya pabrikan rokok kecil menengah dapat melakukan kegiatan usaha lebih baik dan fairplay ”  tegasnya .  

Selanjutnya Heri mengatakan bahwa FORMASI selama ini telah menjalin KESEPAHAMAN PRINSIP dengan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) untuk berjuang bersama mewujudkan regulasi yang adil, berimbang dan dapat menjamin kepastian berusaha. Oleh karena itu FORMASI memandang dalam RPP tersebut HARUS ada keberpihakan bagi industri kecil menengah terhadap adanya pasal yang membatasi iklan rokok.

Kita ketahui Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI) adalah asosiasi industri rokok kecil dan  menengah di Indonesia berdiri sejak tahun 2007 dan berkantor pusat di Malang, Jawa Timur. FORMASI beranggotakan  Pengusaha atau pabrik Rokok golongan II & III (Pabrikan menengah dan kecil) yang tersebar di Malang Raya, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Paiton, Blitar, Tulung Agung, Sidoarjo, Pacitan, Kudus, Semarang dan sekitarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved