Kamis, 2 Oktober 2025

Petani Tembakau Jatim Tolak RPP Tembakau

Kami juga meminta pemerintah untuk lebih berpihak pada petani tembakau ketimbang kepentingan asing

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Rencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal tembakau dalam waktu dekat, mendapat tentangan keras dari Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

KNPK dan APTI menilai banyak pasal dari RPP itu yang sangat mengancam keberlangsungan hidup para petani tembakau.

KNPK dan APTI menyerukan semua pihak sadar terhadap ancaman masif dan terstruktur pada kelangsungan hidup para petani tembakau Indonesia. Seruan itu terangkum dalam seminar sehari bertajuk "mengawal regulasi untuk kelestarian tembakau dan kretek sebagai warisan budaya" di Hotel Garden Palace, Surabaya, Senin (16/7/2012).

Ketua APTI Jawa Timur, Amin Subarkah, mengatakan, ada tiga poin tuntutan KNPK dan APTI terhadap RUU tembakau ini.

Pertama, menolak RPP tembakau dan menuntut pemerintah untuk tidak mengesahkan RPP tembakau. APTI dan KNPK juga meminta ikut dilibatkan dalam penyusunan regulasi terkait tembakau.

"Kami juga meminta pemerintah untuk lebih berpihak pada petani tembakau ketimbang kepentingan asing," tegas Amin Subarkah.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten. Di sesi pertama, ada pakar hukum tata negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. Lalu, dosen Fisip Universitas Indonesia (UI), DR Syamsul Hadi.
Yusril mengupas aspek politik hukum dalam regulasi terkait tembakau. Dia juga menyorot apakah ada kesalahan substantif dalam penyusunan RPP tembakau ini.

Sementara Syamsul Hadi menyoroti betapa besar kontribusi tembakau dan industri rokok bagi pertanian Indonesia. Dia mencontohkan, untuk lapangan kerja, Industri ini berhasil memperkerjakan 24,4 juta orang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved