Sat Pol PP Bongkar Kafe Liar di Kiaracondong
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dibantu Polri, TNI, dan Muspika Kiaracondong membongkar sebuah kafe liar
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dibantu Polri, TNI, dan Muspika Kiaracondong membongkar sebuah kafe liar di kawasan Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong), Senin (16/7/2012).
"Ini menyalahi aturan. Mereka membangun semacam kafe liar, ada biliar, karaoke, ya petak-petak di dalamnya itu tanpa izin. Ini milik pemerintah. Muspika setempat lapor, kami tindaklanjuti," ujar Kepala Bidang Operasional Sat Pol PP, Kurnaedi di lokasi.
Baca Juga:
- KM Dharma Kartika I Layani Bali - Lombok
- Dishub Jatim Razia Bus Jelang Ramadhan
- Pergoki Perampok Kampus, Tukang Sayur Dianiaya
- Pedagang Pasar Ngronggo Kediri Demo