Jumat, 3 Oktober 2025

Ronal Regen Tertangkap Simpan 2.800 Butir Ekstasi

Narkoba yang disimpan dalam kaleng roti kue ini didapat dari tangan tersangka Ronal Regen (30) yang tercatat sebagai warga kawasan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Ronal Regen Tertangkap Simpan 2.800 Butir Ekstasi
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Kombes Pol Sabaruddin Ginting ketika gelar perkara kasus narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu senilai Rp 700 juta di Polresta Palembang, Rabu (12/7/2012).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Narkoba senilai kurang lebih Rp 700 juta berupa 2.800 butir ekstasi dan satu paket sabu seberat 60 gram, gagal diedarkan setelah berhasil diamankan petugas jajaran Sat Narkoba Polresta Palembang, Rabu (12/7/2012).

Narkoba yang disimpan dalam kaleng roti kue ini didapat dari tangan tersangka Ronal Regen (30) yang tercatat sebagai warga kawasan Sukarame, di kawasan Jl Prajurit Nazarudin Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (8/7/2012) pukul 13.30 WIB.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting didampingi Wakapolresta AKBP Sholeh dan Kasat Narkoba Kompol FX Irwan Arianto mengatakan, tertangkapnya tersangka berkat informasi masyarakat dan sigapnya petugas di lapangan setelah mendapatkan informasi.

"Narkoba ekstasi ini bisa membuat mabuk atau teler ribuan orang. Berdasarkan keterangan tersangka, asal mula barang bukti narkoba berasal dari kota di luar Sumsel. Indikasinya tersangka merupakan jaringan sindikat narkoba antar provinsi," ujar Ginting.

Baca Juga:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved