Minggu, 5 Oktober 2025

Tim Kejagung Geledah Kantor PPKAD Kota Siantar

Delapan anggota Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TP2U) Kejagung yang dipimpin oleh Sugeng Pudjianto, Rabu (11/7/2012) siang hingga

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Delapan anggota Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TP2U) Kejagung yang dipimpin oleh Sugeng Pudjianto, Rabu (11/7/2012) siang hingga pukul 18.45 WIB, menggeledah Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Asset Daerah (PPKAD) Kota Pematangsiantar.

Tim didampingi Kejaksaan Negeri dan Polres Kota Pematangsiantar, dalam penggeledahan tersebut, Tim Kejagung langsung menuju ruangan kerja tersangka Kadis JASG, dan selanjutnya ke ruangan Bendahara VSS, serta beberapa ruangan lainya yang menyangkut berkas dokumen.

Penggeledahan yang berlangsung selama empat jam tersebut juga disaksikan oleh Pjs PPKAD Drs Samuel Saragih, Kabag Humas Pemko Pematangsiantar Drs Daniel Siregar, dan Sekretaris PPKAD Masni.

Ketua Tim TP2U Sugeng di hadapan beberapa wartawan setelah selesai melakukan penggeledahan mengatakan, kedatangan Tim TP2U untuk melaksanakan pengambilan penetapan Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.

"Kita melakukan penggeledahan di kantor Dinas PPKAD Kota Pematangsiantar, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JASG dan VE br S," ujarnya.

Sugeng juga menjelaskan, pihaknya saat ini masih mencari alat-alat bukti lain untuk mendalami adanya dugaan tersebut. Untuk sementara ini pihaknya masih memfokuskan kedua tersangka, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 9 Juli 2012 di Jakarta.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved