Sabtu, 4 Oktober 2025

Jatah BBM Mobil Dinas Kabupaten Berau Dipotong 50 Persen

Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Berau tengah menyusun revisi anggaran baru soal jatah BBM untuk kendaraan dinas yang digunakan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Jatah BBM Mobil Dinas Kabupaten Berau Dipotong 50 Persen
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sebuah mobil dinas berplat merah mengisi Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis premium di sebuah SPBU Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Rabu (13/6). Lewat edaran resmi Gubernur Riau belum lama ini, mobil dinas pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau dilarang tegas menggunakan premium. Hal ini merupakan respon terhadap instruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Dalam waktu beberapa bulan kedepan aparatur Pemerintah terutama para Kepala SKPD harus mulai mengurangi kegiatan plesiran menggunakan mobil dinas terutama untuk tujuan-tujuan pribadi.

Pasalnya dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Berau tengah menyusun revisi anggaran baru soal jatah BBM untuk kendaraan dinas yang digunakan oleh setiap SKPD.

Dalam anggaran yang telah disusun pada APBD 2011 lalu ditetapkan setiap mobil dinas mendapatkan jatah 100 liter untuk satu bulannya, hal itu hanya untuk kegiatan yang berlokasi di ibukota kabupaten dan 4 kecamatan terdekat lainnya.

Kepastian tentang pengurangan jatah mobil dinas itu diungkapkan langsung Bupati Berau Makmur HAPK, Rabu (11/7/2012). Makmur mengatakan dalam beberapa bulan kedepan akan ada efisiensi anggaran khusus untuk jatah BBM bagi mobil dinas.

Pemotongan anggaran itu bahkan mencapai hampir 50 persen dari jatah sebelumnya. Dengan demikian jika biasanya dalam satu bulan setiap kendaraan dinas mendapatkan jatah 100 liter, maka nantinya jatah mereka setiap bulannya hanya sebesar 50 liter.

Penghematan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendukung upaya dari pemerintah pusat dalam hal penghematan energi.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved