Kecamatan Bontang Utara Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Setelah sukses mencanangkan kawasan bebas Narkoba di Kelurahan Bontang Baru setahun lalu, kini Pemkot Bontang kembali

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin Dohang
TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Penetapan kawasan bebas narkoba di Kota Bontang terus diperluas. Setelah sukses mencanangkan kawasan bebas Narkoba di Kelurahan Bontang Baru setahun lalu, kini Pemkot Bontang kembali mendeklarasikan kawasan bebas narkoba di seluruh wilayah Kecamatan Bontang Utara.
Peluncuran kawasan bebas narkoba yang digelar di Gedung Aini Rasyifa, Bontang Selatan, dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdy. Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Provinsi Kaltim, Irianto Lambrie, Wali Kota Bontang Adi Darma, Wakil Wali Kota Isro Umarghani, unsur Muspida Kota Bontang, dan ratusan warga dari 6 kelurahan di Kecamatan Bontang Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi atas tekad Kota Bontang menciptakan kawasan bebas narkoba tingkat kecamatan. Pencanangan kawasan bebas narkoba dinilai cukup berani mengingat rating Kaltim yang tadinya peringkat ke-4 nasional, kini justru naik kelas jadi peringkat ke-3.
"Makanya kegiatan ini patut didukung, karena keberhasilan pemberantasan narkoba ini tidak akan berhasil tanpa kebersamaan," katanya.
Baca Juga:
- Thomas Alfa Edison Dihadirkan ke Penyidik Secara Paksa
- Gubernur Sulsel Minta PT Industri Kapal Indonesia Dibenahi
- KPU Bone Rekrut 357 petugas PPK Kecamatan
- Tidak Lulus, Dukun Cilik Ponari Bersihkan Sekolah