Thomas Alfa Edison Dihadirkan ke Penyidik Secara Paksa
Polisi akan menjemput Thomas Alfa Edison, mantan Plt Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim di Nunukan, untuk dihadirkan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi akan menjemput Thomas Alfa Edison, mantan Plt Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim di Nunukan, untuk dihadirkan ke penyidik Polres Nunukan.
Mantan calon Bupati Nunukan dengan slogan kampanye “Gantung Kami Jika Korupsi” itu akan dijemput di Balikpapan dan dihadirkan di Nunukan untuk proses penyidikan kasus korupsi yang menjeratnya.
"Rencana dalam minggu ini kita jemput. Ada surat perintah membawa tersangka untuk dihadapkan ke penyidik. Nanti akan saya kabari lagi," Kata Kasat Reserse Kriminal Polres Nunukan, AKP Ardian Rahayudi, Senin (9/7/2012).
Thomas akan dibawa ke Nunukan karena sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka tak juga memenuhi panggilan. Tersangka dugaan korupsi penggelapan pajak alat berat di Nunukan itu tidak memenuhi panggilan pada pemeriksaan Senin dan Rabu pekan lalu.
Ardian mengatakan, saat menyampaikan dua kali panggilan ke Balikpapan, Thomas masih berada di kediamannya.
"Dia sekarang di Balikpapan. Terakhir saat kita sampaikan surat panggilan, dia masih ada di rumahnya di Balikpapan," ujarnya.
Sementara ini Thomas menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Ardian menjelaskan, dalam kasus penggelapan pajak di UPTD Dispenda Kaltim di Nunukan, tersangka melakukan penagihan kepada wajib pajak alat berat dengan nilai riil yang harus disetorkan ke kas negara. Namun tersangka justru memanipulasi data sehingga jumlah yang disetorkan ke kas negara malah lebih kecil.
"Dan itu dia lakukan tanpa sepengetahuan pengusaha dimaksud," ujarnya.
Polisi melakukan penyidikan kasus penggelapan pajak yang telah dibayarkan dua perusahaan. Dari hasil penyidikan diketahui, dari salah satu perusahaan saja dana yang digelapkan sebesar Rp 900 juta. Hal itu terungkap berdasarkan audit investigasi.
Selain kedua perusahaan itu, Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan masih ada perusahaan lain yang pembayaran pajaknya juga digelapkan oknum di Kantor UPT Dispenda Kaltim di Nunukan. "Tidak tertutup kemungkinan masih ada perusahaan lain juga," ujarnya.
Baca Juga: