Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Surabaya Senilai 1,5 miliar

Nanti dulu ya kata Hilman di kantornya, Jumat (6/7/2012) siang.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dan Polda Jatim membongkar sindikat peredaran sabu-sabu di Jawa Timur. Lima tersangka diamankan dari tiga tempat yang berbeda.

Informasinya, lima tersangka ini diamankan dari kota Surabaya, Malang dan Madiun serta dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur. Dari tangan mereka, petugas gabungan ini menyita lebih dari 700 gram sabu senilai Rp 1,5 Milyar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib mengaku masih bisa memberi keterangan terkait penangkapan ini.

"Nanti dulu ya," kata Hilman di kantornya, Jumat (6/7/2012) siang.

Meski demikian ia menjelaskan jika lima tersangka ini merukapan sindikat Jakarta. Karena itu pihak BNN berkoordinasi dengan BNNP Jatim dan Dit Narkoba Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved