Jumat, 3 Oktober 2025

Bulan Ramadan Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Masyarakat

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak menurunkan pelayanan di bulan suci Ramadan.

"Di bulan Ramadan pelayanan ke masyarakat jangan menurun dengan alasan puasa, apalagi ada pengurangan jam kerja," ujar Hari di ruang kerjanya, Kamis (5/7/2012).

Haru mengatakan toleransi pengurangan jam kerja di bulan ramadan diharapkan hanya 30 menit agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.

"Pengurangan jam kerja jangan sampai dua jam karena akan mengganggu pelayanan," ujar Haru.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved