Ijazah Ditahan 7 Tahun Saat Ditebus Ternyata Sudah Hilang
Penahanan ijazah sudah terjadi dari beberapa tahun lalu, bahkan diantaranya, sejumlah siswa SMU/SMK yang telah lulus
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Dania (27), warga Desa Banjaran Kecamatan Banjaran tidak dapat menggunakan ijazahnya untuk bekerja akibat ijazah yang ditahan pihak sekolahnya selama 7 tahun, ternyata hilang saat hendak dia tebus.
Penahanan ijazah sudah terjadi dari beberapa tahun lalu, bahkan diantaranya, sejumlah siswa SMU/SMK yang telah lulus, yang mengalami penahanan ijazah, tidak memiliki ijazah karena penahanan bertahun-tahun.
Dania menceritakan, sejak dirinya lulus SMK swasta di Kecamatan Soreang, tahun 2004, karena tidak bisa membayar sisa tunggakan senilai Rp 1 juta lebih, ijazahnya pun ditahan pihak sekolah. Kemudian, 7 tahun kemudian tepatnya akhir 2011, dirinya hendak menebus ijazah tersebut ke sekolahnya.
"Setelah lulus memang tidak tertebus, waktu mau nebus, 8 bulan lalu, ijazahnya sudah tidak ada, hilang. Ya sekarang jadinya tidak punya ijazah," ujar Dania, di Banjaran, Kamis (5/7/2012).
Ia mengatakan, karena dirinya tidak bekerja kantoran atau di pabrik, akhirnya ia tidak menggunakan ijazah tersebut untuk bekerja. Namun rekan seangkatannya, juga mengalami ijazah yang hilang karena tidak tertebus.
"Teman satu angkatan saya juga hilang ijazahnya. Sebenarnya ijazah itu penting, tapi karena saya sekarang wiraswasta, jadi enggak pakai ijazah. Mungkin salah saya juga, ijazah tidak ditebus bertahun-tahun hingga akhirnya hilang," katanya.
Baca Juga:
- Mei-Juni Polres Cirebon Ungkap 90 Kasus
- Beredar Kosmetik dan Krim Bayi Impor Ilegal Melalui Online
- Masih Banyak Balita Tak Miliki Akte Lahir
- Satpol PP Cimahi Tertibkan Spanduk dan Baligo