Tiga Pengedar Pil Koplo Dibekuk
Lagi, pengedar narkoba di kawasan Balikpapan Selatan dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Lagi, pengedar narkoba di kawasan Balikpapan Selatan dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan. Tiga pelaku, Fa (25), Sp (32 dan Er (28) diamankan di tiga tempat terpisah dan digelandang ke Makopolsek Balikpapan Selatan, Jumat (29/6/12).
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Fanani mengatakan penangkapan dilakukan atas pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"Awalnya kita menangkap Sup dengan barang bukti berupa pil koplo sebanyak 23 butir. Sup mengaku memperoleh pil koplo dari Fa. Kami pun melakukan penyergapan terhadap Fa dan berhasil menyita pil koplo sebanyak 287 butir dan uang hasil transaksi sebanyak Rp 115.000. Dari Fa, kita bergerak ke rumah kontrakan Er di kawasan Gunung Rambutan. Di rumahnya, kami temukan pil koplo sebanyak 298 buti dan uang tunai Rp 50.000," beber Fanani, Jumat (30/6/12).
Ratusan pil koplo diperoleh aparat di dalam lemari pakaian Er di dalam kamarnya. Er, menurut Fanani merupakan TO aparat Polsek Balikpapan Selatan, sejak lama. "Katanya asal barang haram itu dari Samarinda. Kami masih mengembangkan lagi ke arah sana. Siapa tahu bisa dapat yang di atasnya lagi," kata Fanani. (*)
Baca juga:
- Uang Masuk Sekolah Melambung, Balikpapan Perlu Perwali
- Pidsus Kejati Kaltim Sita Digital Library
- Mobil Angkut Bensin Terbakar