Pidsus Kejati Kaltim Sita Digital Library
Tim Pidana Khusus Kejaksan Tinggi Kaltim yang menyelidiki proyek pengadaan digital library senilai
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Pidana Khusus Kejaksan Tinggi Kaltim yang menyelidiki proyek pengadaan digital library senilai Rp 4,2 miliar tahun 2010, terus mengumpulkan beberapa alat bukti. Bahkan, beberapa hari lalu tim jaksa telah menyita seperangkat digital library berupa seperangkat hardisk dan monitor PC Computer.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim Risal Nurul Fitri mengatakan, telah menyita satu unit perangkat digital library beberapa hari lalu. Kini barang tersebut sudah diamankan di ruang Pidsus Kejati Kaltim untuk diteliti fungsi dan penggunaannya serta spesifikasi barang tersebut.
"Sudah kita sita satu unit perangkat pengadaan digital library. Yang kita sita, untuk sample (contoh) saja. Setelah kita cek salah satu perangkatnya, ada yang tidak sesuai dengan speksifikasi permintaan dari Dinas Pendidikan," tutur Risal, Sabtu (30/6/2012).
Sayangnya, Risal belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait pengusutan kasus tersebut. Pasalnya, tim jaksa yang pernah menangani kasus itu sebagian dimutasi. "Makanya kita akan masukan jaksa yang dari Satgasus Kejagung," kata Risal.
Dari hasil penyelidikan, menurut hasil penyelidikan, ada indikasi penyalahgunaan dalam pengadaan proyek barang digital library. Seperti yang diberitakan, Kejati Kaltim sudah memeriksa lebih dari 22 saksi. Diantaranya Mutanto yang menjabat Ketua Panitia Lelang, dan pejabat yang menjabat Kuasa Pengguna Anggaran dan Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan proyek tersebut.