Sabtu, 4 Oktober 2025

Konversi Harga Bahan Lantai Kapal Kudungga Masuk Kas Daerah

Konversi atas selisih harga bahan lantai kapal patroli Kudungga milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ternyata sudah diserahkan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Konversi atas selisih harga bahan lantai kapal patroli Kudungga milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ternyata sudah diserahkan oleh pihak kontraktor kepada Pemkab Kutim. Dana tersebut sudah dimasukkan dalam kas daerah.

Demikian penjelasan Kepala Inspektorat Wilayah Pemkab Kutim, Fahruddin. Ia mengatakan dana konversi tersebut sudah dibayarkan oleh kontraktor, yaitu PT Palindo Batam, pada Pemkab Kutim pertengahan Juni 2012.

"Sebenarnya dana itu (konversi) sudah diberikan. Tetapi lantai yang dipasang tetap yang ada sekarang. Awalnya memang direncanakan bahan ulin dengan nilai A rupiah. Sedangkan pada perkembangannya diganti kayu batang kelapa dengan nilai B rupiah. Selisih antara harga A dan B itu yang dikembalikan ke kas daerah," katanya.

Ia mengatakan, bila dipaksakan harus membuka dan mengganti lantai dengan ulin, dikhawatirkan akan mempengaruhi komponen yang lain.

"Karena itu bahan lantai tetap kita pertahankan. Semua permasalahan yang ada di Kudungga sudah dipulihkan semua. Sudah disetor itu semua ke kas daerah," katanya.

Ia menjelaskan, sebenarnya kualitas dan kekuatan kayu ulin dan kayu batang kelapa itu tidak berbeda jauh. "Namun waktu itu kayu ulin susah didapat. Sedangkan pihak ketiga dikejar deadline. Karena itu dikomunikasikan untuk dilakukan pergantian," katanya.

Fahruddin menegaskan, seluruh item yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah dipulihkan dan dilengkapi. "Jadi sudah clear semua. Termasuk denda atas keterlambatan pekerjaan sudah dibayarkan," katanya.

Nilai denda keterlambatan sesuai rekomendasi BPK adalah Rp 1.194.400.000. Denda ini adalah 5 persen (sesuai klausul kontrak) dari nilai proyek. Perhitungannya, 5 persen dari Rp 23,888 miliar, yaitu Rp 1,194 miliar.

Sedangkan nilai konversi bahan lantai yang diserahkan ke kas daerah adalah sekitar Rp 72 juta. Sementara nilai bahan lantai sesuai spesifikasi pada kontrak adalah Rp 379 juta.

Sebagaimana diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2010 telah menyoroti pengadaan kapal patroli bernama Kudungga milik Pemkab Kutim.

Beberapa item pekerjaan dinilai tidak sesuai spesifikasi pada kontrak. Salah satunya penggantian bahan lantai dari kayu ulin menjadi batang kelapa. Namun penggantian bahan ini telah dikomunikasikan kontraktor dengan Pemkab Kutim.

Awalnya lantai memang direncanakan berbahan ulin. Namun di Sumatera sulit mencari ulin. Sempat dijajaki penggunaan ulin dari Kutim, namun juga tidak dilakukan karena jarak yang jauh. Akhirnya diputuskan memakai batang kelapa yang kualitasnya dinilai bagus.

Pemkab Kutim pun telah menyurati pimpinan PT Palindo di Batam pada tanggal 10 November 2011 melalui surat bernomor 700/150/ITWILKAB/XI/2011 perihal denda keterlambatan pekerjaan pengadaan kapal patroli.

Surat tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak Palindo dengan melengkapi kekurangan pekerjaan, maupun dengan menyatakan kesiapan untuk membayar denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved