Jumat, 3 Oktober 2025

Sidang Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga Diwarnai Pemukulan

Sidang ketiga kasus pembunuhan dengan korban I Dewa Wafa Yuana Slamet (23) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi

zoom-inlihat foto Sidang Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga Diwarnai Pemukulan
net
Ilustrasi

"Benar yang merental mobil saya adalah atas nama Bayu dan Wilfridus. Saya tulis di nota berikut lama waktu rental selama 12 jam dan tujuan pemakaian mobil ke magelang," ungkapnya.

Malam harinya sekitar pukul 12.00 WIB Bayu dan Wilfridus serta dua orang lainnya mengembalikan mobil, setelah melakukan cek fisik, transaksi rentalpun selesai,imbuh Ahmad.

Saksi terakhir sidang kali ini yang memberikan kesaksian adalah Sumarno (43) paman tersangka Untoro.

"Waktu itu saya diminta Toro membetulkan alat kejut listrik. Karena saya tidak bisa, lalu ia bongkar sendiri dan diletakkan di atas meja saja, itu saja pak," jawabnya saat dimintai kesaksian oleh Hakim Ketua Ayun.

Sidang berakhir, dan akan dilanjutkan pekan depan, dengan menghadirkan tiga orang saksi lainnya.

Sesaat usai sidang, Disaat hampir bersamaan Mukinah, Ibu korban pingsan didepan mobil tahanan. Kontan sempat merepotkan petugas PN Bantul yang berjaga waktu itu.

kembali masa dari keluarga korban, merangsek mencoba memukuli dan meneriaki, serta meludahi kedua tersangka yang dikawal petugas masuk dalam mobil tahanan.

Mobil tahanan yang membawa kedua sempat tertahan beberapa saat karena masa dari keluarga korban,menggedor-gedor mobil, meneriaki hingga berusaha naik dari lubang ventilasi dan meludahi kedua tersangka.

Bahkan meskipun aparat sudah berusaha menghalau, namun masa tetap meneriaki dan menggedor mobil tahanan hingga keluar dari gerbang PN Bantul.

Usai mengejar mobil tahanan, masa meminta kepada jaksa untuk segera menghadirkan tersangka lain yang diduga terlibat pembunuhan Dewa.

"Tolong segera hadirkan kemungkinan tersangka lain, karena info yang kami dapat sangat valid. Kalau tidak kami akan bergerak sendiri," ancam masa dari keluarga korban dihadapan Jaksa penuntut umum dan aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved