26 Ribu Warga Kecamatan Penengahan Rekam E-KTP
Di Kecamatan Penengahan sudah sejak satu minggu lalu mulai melakukan perekaman E-KTP meskipun peralatan yang ada saat ini baru satu unit.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai melakukan perekaman data E-KTP sejak satu minggu lalu di seluruh kecamatan yang ada wilayah Bumi Khagom Mufakat.
Di Kecamatan Penengahan sudah sejak satu minggu lalu mulai melakukan perekaman E-KTP meskipun peralatan yang ada saat ini baru satu unit.
"Kita sudah mulai melakukan perekaman E-KTP. Dan untuk tahap pertama kita memfokuskan pada aparat desa terlebih dahulu agar mereka dapat memberikan penjelasan kepada warga agar tidak terjadi salah pemahaman," ungkap Camat Penengahan, A Kholil, Kamis (28/6/2012).
Menurutnya, jumlah warga Kecamatan Penengahan yang akan melakukan perekaman E-KTP sebanyak 26.595 jiwa. Perekaman sendiri, akan dilakukan secara bertahap dengan membuat jadwal.
Nantinya, warga akan diberi undangan untuk melakukan perekaman E-KTP oleh aparat desa masing-masing sesuai jadwal yang ada.
"Saya berharap warga nantinya datang pada saat dijadwalkan untuk melakukan perekaman E-KTP. Sehingga perekaman dapat berjalan lancar," paparnya. (ded)
Baca Juga:
- Duta Kayuagung Dibekuk di Jalintim Palembang-Betung
- Distributor Farmasi di Malang Dibobol Maling
- Pinjaman Rp 1 Miliar Angkasa Pura untuk Pedagang Kecil
- Warga Gandri Harapkan Perbaikan Jalan