Duta Kayuagung Dibekuk di Jalintim Palembang-Betung
Muslim ditangkap di Jalintim Palembang-Betung, simpang Ponpes Sabilul Hasanah, Desa Purwosari, Kecamatan Sembawa, Rabu (27/6/2012) siang

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Muslim Syarkowi (42), yang dikenal dengan sebutan Duta Kayuagung--karena biasa melakukan aksi kejahatan di beberapa negara Asia Tenggara--dibekuk tim gabungan Polsek Betung, Polsek Pangkalan Balai dan Buser Satreskrim Polres Banyuasin.
Muslim ditangkap di Jalintim Palembang-Betung, simpang Ponpes Sabilul Hasanah, Desa Purwosari, Kecamatan Sembawa, Rabu (27/6/2012) siang.
Eks PNS guru olahraga di salah satu sekolah dasar di Tanjungrajo, Ogan Ilir yang dipecat dan tinggal di Jl Mataram, Kelurahan Kemang Agung, Seberang Ulu I Palembang ini, dibekuk petugas ketika hendak melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Dia berniat menggembosi ban dan pecah kaca mobil terhadap salah seorang karyawan PTPN VII Unit Usaha Bentayan, yang baru mengambil uang di BNI Cabang Betung.
Namun aksi curat ini berhasil digagalkan dan tersangka Muslim yang memiliki KTP RT 05 RW 04 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini, berhasil dibekuk. Sedangkan temannya Dy berhasil meloloskan diri.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Vario warna pink BG 3263 UN, dua buah helm, STNK atas nama Evi Suryati, KTP dan SIM Jakarta. Lalu 12 buah paku buatan yang terbuat dari besi, uang dolar Amerika, 10 Dolar Singapura, satu Ringgit Malaysia, uang Vietnam, dan beberapa lembar uang rupiah yang sudah tidak berlaku keluaran tahun 1999.
Gagalnya aksi curat ini, bermula dari anggota Polsek Betung yang tengah menjaga BNI Cabang Betung ini sekitar pukul 12.30 WIB mencurigai pelaku Muslim dan seorang temannya bernama Dy. Mereka nampak mendekati mobil milik Geri, karyawan PTPN VII Unit Usaha Bentayan yang terparkir di halaman bank tersebut. Geri sendiri tengah mengambil uang di BNI Betung ini.
Petugas yang mendapati gerak-gerik kedua pelaku terus memantau. Ketika korban naik mobil, kedua pelaku membuntuti dari belakang. Dan petugas pun mengikuti dari belakang seraya memantau gerak-gerik kedua pelaku. Tepat di depan gerbang Ponpes Sabilul Hasanah, mobil calon korban pecah ban, dan kedua pelaku mulai mendekati mobil korban.
Namun pada saat hendak mengambil tas milik korban inilah, tersangka Muslim langsung dibekuk petugas, sementara temannya berhasil melarikan diri. Muslim di depan petugas mengakui jika dia dan temannya Dy hendak melakukan curat terhadap korban yang diketahui mengambil uang di BNI Betung.
"Incaran kami memang nasabah bank, dengan cara kami memasang paku di ban mobil korban atau memungkinkan pecah kaca. Pada saat korban pecah ban kami biasanya mengambil barang yang ada di dalam mobil korban," katanya.
Aksi kejahatan ini sudah beberapa kali dilakukan dan selalu membuahkan hasil.
"Untuk di Banyuasin baru pertama ini, selama ini di Jakarta dan pernah di Vietnam pada tahun 2011," katanya.
Muslim melakukan aksi kejahatan ini dengan cara berpindah-pindah agar tidak mudah diketahui polisi.
"Di Jakarta baru pulang bersama tiga teman yang lain, setelah berhasil melakukan kejahatan di Cempaka Putih Jakarta, dan pulang ke Palembang untuk melakukan hal yang sama, dengan target nasabah bank," katanya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Agus Setiyawan melalui Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Agus Irwantoro didampingi Kanit Buser Bripka Sopian mengatakan, Muslim ditangkap dengan dugaan hendak melakukan curat terhadap karyawan PTPN VII Bentayan yang mengambil uang di BNI Betung.
"Kejahatan curat terbaru yang baru saja dilakukannya yakni di Cempaka Putih Jakarta dengan korban nasabah bank, dari aksi ini dia dan tiga temannya mendapat bagian Rp 5 juta perorang," kata Iptu agus.
Muslim sudah beberapa kali keluar masuk penjara yakni kasus penjambretan Hp dibekuk Polda Sumsel dan pelaku curat dengan TKP Masjid Agung Palembang tahun 2002 yang berhasil membawa lari uang korban sebesar Rp 15 juta.