Kejati Penjarakan Pejabat Pegadaian di Lapas
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akhirnya menahan dua orang pejabat Perum Pegadaian cabang Palopo
“ Namun khusus Dany kami kenakan pasal berlapis yakni selain pasal korupsi, tersangka juga kami jerat dengan pasal gratifikasi atau menerima suap," tegas mantan Asisten Pengawasan Kejati Sulsel ini.
Dany yang tampal mengenakan kemeja hijau bercorak, saat dikonfirmasi sebelum kemudian digiring ke Lapas Makassar enggan berkomentar banyak.
“Kita tunggu saja pembuktian jaksa dan hakim dipersidangan nantinya seperti apa,” kata Dany didampingi dua penasehat hukumnya masing-masing bernama Istiqlal dan Budiman. (Rud)
Terkait Berita Regional :
- Satnarkoba Polres Lampura Amankan Pasutri
- Sistim Pendidikan Kota Siantar Terbelakang
- Judo Kaltim Target Satu Medali Emas di Thailand
- Okti Nyaris Tewas Dicekik Mantan Suami
- 17 PNS Pemkot Yogya Terlibat Perselingkuhan
- Kekerasan Terhadap Anak di Pangkalpinang Masih Tinggi
- Suami Paksa Istri Layani Lelaki Hidung Belang