Sabtu, 4 Oktober 2025

Hari Berkabung Daerah Kalbar Kibar Bendera Setengah Tiang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat mengimbau masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang untuk memperingati Hari Berkabung

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Steven Greatness

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat mengimbau masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang untuk memperingati Hari Berkabung Daerah, yang akan difokuskan di Makam Juang Mandor, Kamis (28/6/2012) besok.

Sementara, semua instansi seperti SKPD, sekolah, dan universitas diwajibkan melakukan upacara di tempatnya masing-masing. Hari Berkabung Daerah memperingati tragedi Mandor yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa dalam perlawanan terhadap kedudukan Jepang. Oleh karena itu, untuk memperingati peristiwa itu dilakukan upacara dan mengibarkan bendera setengah tiang.

"Peringatan Hari Berkabung Daerah ini merupakan penghormatan kita kepada para pejuang dan rakyat Kalimantan Barat yang gugur saat kedudukan Jepang dulu," kata Kepala Biro Humas dan Protokol, Muhammad Ridwan kepada wartawan.

Ia mengingatkan, peringatan Hari Berkabung Daerah akan dilakukan oleh semua masyarakat Kalbar, dinas/ instansi, serta pemerintah/ swasta tanpa terkecuali. Satu di antaranya dengan memasang bendera setengah tiang dan menggelar upacara di masing-masing instansinya. Hal ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Kalbar.

"Mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta, BUMN/BUMD dan swasta serta pemerintah kabupaten/kota beserta seluruh jajaran wajib memperingati Hari Berkabung Daerah ini. Jadi bukan di tingkat provinsi saja," tegasnya.

Menurutnya, Hari Berkabung Daerah diatur dan tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2011 tentang pedoman tata upacara hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar dan lokasi pelaksanaannya di Makam Juang Mandor. Sedangkan untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, peringatan dilaksanakan di wilayah masing-masing, termasuk SKPD Provinsi, instansi vertikal provinsi, lembaga pendidikan formal di lingkungan Provinsi Kalbar, melaksanakan upacara di lingkungan masing-masing.

Adapun urutan upacara Hari Berkabung Daerah yang diatur dalam PERGUB Nomor 3 Tahun 2011, antara lain menyanyikan atau mendengarkan lagu kebangsaan dan lagu perjuangan, penghormatan kepada arwah para pejuang dipimpin oleh inspektur upacara, mengheningkan cipta, pembacaan sejarah singkat Makam Juang Mandor, peletakan karangan bunga oleh inspektur upacara dan wakil ahli waris korban, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan tabur bunga di 10 makam.

Upacara kali ini di Makam Juang Mandor dijadwalkan akan dihadiri gubernur/wakil gubernur, anggota DPRD Provinsi, Forkompinda, ahli waris, dan masyarakat. Untuk pelaksanaan upacara di SKPD atau instansi vertikal, setelah pembacaan sejarah singkat Makam Juang Mandor, dilanjutkan dengan sambutan inspektur upacara dan pembacaan doa.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved