Minggu, 5 Oktober 2025

Alat Berat PU Banyak yang Rusak

dinas PU juga dianggap tidak bisa mengurusi alat berat yang dimiliki, sehingga keberadaannya menjadi cepat rusak.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Alat Berat PU Banyak yang Rusak
Alat Berat milik PU

TRIBUNNEWS.COM KETAPANG, Kinerja dinas pekerjaan umum Kabupaten Ketapang kembali mendapat sorotan, selain persoalan proyek yang tidak maksimal, dinas PU juga dianggap tidak bisa mengurusi alat berat yang dimiliki, sehingga keberadaannya menjadi cepat rusak.

Sekretaris Komisi III DPRD Ketapang, Maria Magdalena Lily mengatakan, jika melihat dari hasil pendapatan dinas pekerjaan umum Ketapang, terutama pada bidang pekerjaan penyewaan alat berat dan dumtruk pada tahun 2011 masih jauh dari yang diharapkan.

Sebab antara pembiayaan dan pendapatan tidak berimbang, hal ini terlihat dari banyaknya alat yang mengalami kerusakan, seperti excavator, dum truk, mesin gilas, wel loder dan baby loder.

“Maka dari itu komisi III DPRD Ketapang merekomendasikan agar semua alat berat yang saat ini dikelola oleh dinas PU dapat dialihkan pengelolaannya kepada pihak ketiga, kepada perusahaan daerah yang ada di Ketapang, demi terciptanya efektifitas dan efisiensi pembiayaan,” kata Lily saat menyampaikan pendapat akhir terhadap pembahasan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Ketapang tahun anggaran 2011 di DPRD Ketapang, Rabu (27/6).

Dia mengatakan, melihat dari hasil kerja unit pelayanan pekerjaan umum UPPU, di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Ketapang sangat tidak memuaskan, bahkan terkesan tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, oleh karena itu UPPU perlu dilakukan evaluasi.

Dia berharap, kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Ketapang dan tim anggaran pemerintah Kabupaten Ketapang (TAPD) dalam pembahasan anggaram tahun 2013 khusus unit UUPU pada dinas PU, yang ada di semua wilayah untuk dipertimbangkan. “Dalam hal ini penganggarannya dipandang perlu pembiayaan seluruh UPPU di Ketapang di tiadakan,” tegasnya.

Sementara itu ketua komisi IV H Husni, mengharapkan kepada dinas PU, apabila melaksanaka proyek multy years hendaknya dilakukan secara merata di setiap kecamatan yang ada di Ketapang, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat.
“Namun jika angarannya tidak mampu sebaiknya ditiadakan, agar tidak membebani APBD daerah,” tegasnya.

Husni juga mengharapkan kepada dinas PU dapat melaksanakan pengawasan terhadap proyek yang dikerjakan, sebab banyak sekali persoalan pembangunan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menjadi cepat rusak.

Sudah 14 Tahun

Kepala dinas PU Ketapang Darmansyah mengatakan, dari tujuh alat berat yang dimiliki dinas PU tersebut hanya ada dua alat yang saat ini kondisinya normal, karena memang sebagian besar peralatannya sudah dibeli sejak 14 tahun silam.

“Peralatan kita itu merupakan hibah dari bank dunia, sekitar tahun 90 an, merupakan alat buatan Eropa, jadi untuk umur sekian lama menurut saya wajar jika sebagian ada yang rusak, hanya dua yang normal itu pembelian tahun 2010, sedangkan yang lainnya sudah tidak normal” katanya.

Darmansyah mengakui, untuk biaya perawatan alat berat tersebut memang cukup berat, karena sesuai dengan progress perawatan harus dilakukan secara rutin, setiap tiga bulan sekali, sementara biaya pembiayaan relative kecil.

“Jadi selama ini kita pemeliharaan dibebankan kepada yang menyewa, namun jika tidak ada yang menyewa secara otomatis tidak mendapatkan biaya, karena memang komponen peralatannya tersebut cukup mahal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Darmansyah mengatakan, sejatinya peralatan tersebut bukan untuk dikomersilkan. Sesuai dengan yang telah diperdakan alat tersebut merupakan program tehnis ke PU-an, yang peruntukannya untuk pemeliharaan jembatan, atau jalan milik pemerintah.

“Namun tidak menutup kemungkinan, alat tersebut kita sewakan, dengan catatan dinas PU tidak menggunakan pada saat bersamaan, kita kemudian buatkan kontrak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Dia mengatakan, jika DPRD mengusulkan agar alat berat tersebut pemeliharaannya diserahkan kepada pihak ketiga, itu merupakan ide yang bagus, asalkan sesuai dengan ketentuan, karena memang cukup membebani anggaran.

“Mungkin dengan diserahkan penangannya pada pihak ketiga akan menambah PAD kita, jadi kitapun lebih professional, kita sih sebenarnya sudah professional, namun karena peralatannya sudah tua ya, manajemen apapun agak sulit melakukan penangannya,” katanya. (ali)

(ali)
LPSE Lampaoi Target

Di tengah gencarnya sorotan yang dilakukan berbagai pihak, Bupati Ketapang Henrikus mengatakan, pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pembangunan. Menurut bupati persoalan insfrastruktur termasuk pembangunan yang menjadi prioritas.

Namun karena keterbatasan anggaran pemerintah tidak bisa menjangkau semua wilayah, maka dari itu pembangunan yang dilaksanakan harus memperhatikan skala prioritas dan berkelanjutan, sehingga kedepan semua wilayah dapat tersentuh pembangunan.

Bupati mengatakan, pemerintah juga sudah berusaha semaksimal mungkin dalam proses pelaksanaan lelang, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, lelang proyek harus dilaksanakan secara online minimal 40 persen, namun di Ketapang sudah lebih dari 40 persen.\

“Awal Juni 2012, dari sebanyak 508 paket pekerjaan, tender melalui LPSE sudah sebanyak 52-53 persen.
Tender lelang elektronik melalui LPSE disyaratkan Keppres wajib 40 persen, untuk LPSE Kabupaten Ketapang sudah jauh melampaui syarat minimal dari Keppres, karena sampai saat ini sudah 52 sampai 53 persen,” katanya. (ali)

Terkait Berita Regional  :

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved