10 Kasus Korupsi Antre di Kejari Ende
"Mungkin ada 10 perkara dugaan korupsi yang harus diselesaikan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE--Kejaksaan Negeri Ende mengalami kekurangan tenaga jaksa. Kondisi demikian membuat sejumlah perkara tidak dapat ditangani dengan segera. Idealnya Kejaksaan Negeri Ende membutuhkan 15 jaksa, namun saat ini hanya 6 orang jaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adianto, S.H M.Hmengatakan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/6/2012). Adianto menjelaskan, kekurangan tenaga jaksa
sangat dirasakan oleh Kejaksaan Negeri Ende saat ini, mengingat jumlah perkara terutama perkara dugaan korupsi semakin banyak.
"Mungkin ada 10 perkara dugaan korupsi yang harus diselesaikan, namun karena kekurangan tenaga jaksa maka banyak perkara dugaan korupsi belum bisa ditangani segera,"kata Adianto.
Dikatakan, kekurangan tenaga jaksa juga menyebabkan sejumlah perkara yang saat ini sedang mencuat ke publik juga menjadi tersendat seperti perkara kasus dugaan korupsi dana bencana alam yang memakan waktu hingga 8 bulan padahal apabila tenaga jaksa mencukupi maka kasus tersebut dapat segera diselesaikan dalam waktu satu atau dua bulan.
Menurut Adianto pembagian tenaga jaksa menjadi kewenangan Kejaksaan Agung, namun untuk menutup kekurangan tenaga jaksa yang ada pihaknya akan segera mengajukan permohonan penambahan tenaga jaksa, terutama untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana bencana alam. "Dalam kasus dana bencana alam ada kemungkinan penambahan tersangka, karena saya meminta bantuan tenaga jaksa dari Kejaksaan Tinggi di Kupang,"kata Adianto.
Terkait Berita Regional :
- PPP Sulsel Jamin Kadernya Tidak Ributi Rekomendasi Pilgub
- Luthfi A Mutty Batal Maju Cagub
- Kepala Unit SPBU Kopkar PKT Gelapkan Uang Rp 321 Juta
- Biaya Kelengakapan Siswa Tidak Diharuskan
- Bripka Erpandy 'Menghilang' Sejak jadi DPO
- Kecurangan PSB Dapat Diketahui Kemudian
- Kejaksaan Tutup Rapat Kasus Mappinawang