38 Ribu Pemilih Ganda di Ketapang
Dari hasil verifikasi data yang dilakukan, jumlah daftar pemilih Ketapang mencapai 354.392
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Dari hasil verifikasi data yang dilakukan, jumlah daftar pemilih Ketapang mencapai 354.392 warga yang mempunyai hak pilih, Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut merupakan hasil verifikasi dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil beberapa waktu lalu.
"DP4 yang diserahkan kependudukan dan catatan sipil berjumlah 393.055, setelah diverifikasi tinggal 354.392, jadi ada sekitar 38.663 yang berpotensi sebagai pemilih ganda, sudah meninggal ataupun masih di bawah umur," kata Ketua KPU Ketapang Juardhani Senin (25/6/2012).
Juardhani mengatakan, setelah dilakukan verifikasi DPS tersebut akan diumumkan kepada masyarakat, baik di kantor desa, ataupun ke beberapa media yang mudah dipantau oleh masyarakat. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat bersedia melakukan kroscek terhadap namanya masing-masing.
"Kalau ada yang belum terftar, silahkan masyarakat melaporkannya kepada PPS, agar namanya dimasukan dalam daftar tambahan pemilih, pengumuman DPS tersebut akan dilakukan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 14 Juli mendatang," katanya.
Untuk penetapan DPT sendiri rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus mendatang untuk desa kelurahan, sedangkan di kecamatan mulai tanggal 3 dan Kabupaten tanggal dan terkahir tanggal 6 di KPU Provinsi.
Baca:
- Solar di Sandai Ketapang Rp 8.000/Liter
- Antrean di Pelabuhan Penajam Sopir Mulai Merugi
- Tiga Orang Tewas Seketika Ditabrak Mobil Offroad
- Daripada Sumbang Idol Mending Kembangkan Budaya Lokal