Penipu Pengganda Uang Ditangkap Polisi
Satu lem saya tawarkan Rp 1 juta hingga Rp 5 juta
TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO- Soroso alias Juwardi (64) warga Karang Duwek, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, ditangkap warga Desa Seliwung, Kecamatan Panji, Jumat (22/6/2012) dini hari.
Pria yang mengaku sudah memiliki belasan cucu ini, ditangkap saat akan melakukan praktik penipuan terhadap Nurhayati (35) warga setempat.
“Saya sudah curiga kalau kalau ini modus penipuan, maka saya lapor ke Kasun dan ditangkap,” terang Nurhayati kepada Surya.
Dari tangan Suroso alias Juwardi, polisi menyita barang bukti uang asli pecahan Rp 50.000 sebanyak 9 lembar, 5 lembar uang asli pecahan Rp 100 ribu, serta dua bendel kertas kosong, 2 buah lem dan 1 gunting. Selian itu, polisi juga menyita mobil Toyota Avanza nopol N 551 VG.
Dihadapan polisi, Suroso mengaku dirinya terpaksa menjalankan praktik penipuan ini, karena dirinya pernah menjadi korban penipuan.
Saat menjalankan aksinya, dirinya tidak pernah menjanjikan bisa mengandakan uang, melainkan hanya menawarkan korbannya untuk membeli lem clukol.
“Satu lem saya tawarkan Rp 1 juta hingga Rp 5 juta,” kata Suroso.
Ia menjelaskan, untuk mengelabui para korbannya, uang asli direndam kedalam air selama lima menit. Lalu setelah itu, uang kertas tersebut dibelah menjadi dua lembar. Kapolsek Panji AKP Mas Akhmad Sujalmo mengatakan, pihaknya sudang mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku percobaan penipuan.
“Belum, karena pelaku masih kita periksa,”kata Mas Akhmad Sujalmo.