Minggu, 5 Oktober 2025

Amien Rais Desak Pusat Tindak Lanjuti Keistimewaan DIY

pemerintah pusat dan DPR harus segera menindaklanjuti lampu hijau yang sudah diberikan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Amien Rais  Desak Pusat Tindak Lanjuti Keistimewaan  DIY
Amien Rais

Laporan Wartawan Tribun Yogya/  Hari Susmayanti

TRIBUNNEWS.COM  KULONPROGO,- Politisi senior, Amien Rais mengatakan pemerintah pusat dan DPR harus segera menindaklanjuti lampu hijau yang sudah diberikan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan keistimewaan DIY.

Tindak lanjut ini mutlak diperlukan supaya tidak ada lagi prokontra mengenai keistimewaan DIY dengan penetapan Sri Sultan sebagai gubernur."Saya mendapatkan informasi dari anggota DPR dari PAN mengenai pertemuan antara presiden dan Sultan dan sudah ada kesepakatan SBY mendukung keistimewaan dengan penetapan,"katanya, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY yang akan dibahas di DPR nanti juga harus menyertakan aturan mengenai penetapan gubernur untuk masa-masa yang akan datang. Hal itu penting karena Sultan juga seorang manusia yang sewaktu-waktu bisa mangkat. Untuk itu harus ada rules of the gamenya sehingga nantinya suksesi Sultan sebagai gubernur tidak menimbulkan prokontra kembali.

Sementara, di intern kraton sendiri juga harus sudah satu kata mengenai penetapan Sultan sebagai gubernur. Keluarga keraton harus ada satu suara mengenai suksesi gubernur yang akan memimpin DIY di masa yang akan datang. Jangan sampai pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau mengenai penetapan Sultan sebagai gubernur.

" Intern kraton sendiri juga harus sudah satu suara mengenai penetapan Sultan sebagai gubernur di masa yang akan datang,"jelasnya.

Mantan ketua MPR ini menuturkan, setelah rancangan  undang-undang keistimewaan DIY disahkan oleh DPR, maka juga harus diikuti dengan pembuatan perda yang juga mengatur keistimewaan tersebut. Harus ada perda yang juga mengatur keistimewaan tersebut sehingga ada aturan yang lebih jelas lagi.

"Harus diikuti dengan adanya perda. Jika UU sudah disahkan maka di daerah juga harus ada aturan yang mengaturnya sehingga semuanya jelas dan tidak ada prokontra lagi,"imbuhnya.

Diwawancara terpisah, ketua DPRD Kulonprogo, Yuliardi mengatakan tindak lanjut penyusunan RUU keistimewaan DIY sudah mulai cair kembali setelah sebelumnya sempat macet. Pertemuan antara Presiden SBY dan Sri Sultan menandakan sudah ada kemajuan terhadap pembahasan  keistimewaan.

"Penyusunan RUU Keistimewaan DIY sudah ada kemajuan. Pertemuan antara SBY dan Sultan Ini merupakan sinyal positif terhadap pembahasan RUU Keistimewaan DIY,"katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, dengan adanya lampu hijau dari pemerintah pusat mengenai penetapan Sultan sebagai gubernur ini sesuai dengan sikap dari DPRD Kulonprogo. "Kami sejak awal sudah mendukung keistimewaan DIY. Dengan adanya lampu hijau ini berarti sudah ada kemajuan,"pungkasnya.(Has)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved