Investigasi Tak Bisa Instan
Peliputan investigasi adalah sebuah proses, tidak bisa dilakukan secara instan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN- Peliputan investigasi adalah sebuah proses, tidak bisa dilakukan secara instan. Karena investigasi bertujuan untuk menguak sesuatu yang belum terungkap dan berbeda dengan peliputan biasa.
Hal ini diungkapkan oleh Saur Hutabarat, Ketua Dewan Redaksi Media Group dan mantan jurnalis Tempo pada kuliah umum di FISIP USU, Kamis (14/6/2012). Kuliah umum ini adalah kerjasama Lembaga Studi Pengembangan Pers (LSPP) dan Departemen Ilmu Komunikasi FISIP USU dengan tema Peran Jurnalisme Investigasi dan Gerakan Anti Korupsi.
"Investigasi adalah sebuah proses, tidak ada yang instan tujuannya untuk membongkar fakta dan butuh verifikasi," ujarnya.
Menurutnya, peliputan investigasi saat ini sangat diperlukan dan harus dilakukan oleh media. Karena dengan cara itu akan mampu menekan korupsi di Indonesia.
"Jangan lihat berapa besar korupsinya, walau hanya Rp 100 juta, yang pertama sekali harus dilakukan adalah menginvestigasinya agar korupsi itu bisa diterungkap," jelasnya.
Kuliah ini dihadiri sekitar 50 orang mahasiswa FISIP USU. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang FISIP USU mulai pukul 10:00 WIB.