Kamis, 2 Oktober 2025

DPD RI Gelar FSD Tentang Inventarisasi

Anggota DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Inventarisasi Program Legislasi Nasional Tahun 2013 bersama sivitas akademika

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -Anggota DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Inventarisasi Program Legislasi Nasional Tahun 2013 bersama sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Aula Fakultas Hukum, kampus II UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (14/6/2012).

Para anggota DPD RI yang hadir di antaranya Bahar Ngitung (Sulsel), I Wayan Sutirta (Bali), Ariyanti Baramuli (Sulut), dan Kamaluddin (Sulttra).

Mereka disambut oleh Rektor UMI Prof Dr Masrurah Mokhtar MA, Dekan Fakultas Hukum UMI Hasbi Ali SH MH, dan ratusan sivitas akademika Fakultas Hukum UMI.

Bahar Ngitung yang mewakili DPD RI dalam sambutannya mengatakan bahwa ketentuan Pasal 17 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pe$bentukan Peraturan Perundang-Undangan bahwa Prolegnas merupakan prioritas program pembentukan UU untuk mewujudkan sistem hukum nasional.

"Berkaitan dengan Prolegnas, tentunya keinginan DPD tidak hanya memberikan usulan RUU saja akan tetapi melakukan evaluasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan Prolegnas," katanya dalam sambutanya.

Selanjutnya, otonomi daerah bukan penyeragaman konsep Pusat kepada daerah, otonomi adalah pengakuan negara terhadap keberagaman masing-masing daarah, sehingga dalam konsep otonomi keberagaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi di daerah harus diperhatikan. Kontes ekonomi harus mampu menyejahterakan daerah baik di wilayah barat, tengah, maupun masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur.

"Khusus di Wilayah timur, pelbagaii UU untuk mendorong perekonomian kepulauan yang harus diwujudkan," tambahnya. DPD sejaak tahun 2007 sudah melakukan konsepsi. Untuk merumuskan konsep yang sesuia dengan kondisi masing-masing daerah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved