Kisah Sedih Jumhani "Ditangani" Oknum Polisi
Jumhani yang sehari-hari menjadi penjaja gorengan di Kota Cilegon, Banten, harus merasakan pengalaman yang menyakitkan.
Isak tangis Siti Mumun Munawarah mengisi hari-hari tanpa kejelasan nasib suaminya tersebut. ”Anak saya yang masih kecil kadang melamun,” kata Siti dengan mata berkaca-kaca.
Akhirnya, Kamis (7/6/2012), Jumhani diperbolehkan pulang. Jumhani menuturkan, dirinya sore itu diantar ke Stasiun Serang dalam kondisi tanpa uang sepeser pun. Dia pun menumpang kereta untuk kembali ke kontrakannya di Cilegon.
”Saya bertekad kalau ketemu kondektur di atas kereta saya akan bilang mau numpang karena benar-benar enggak bawa uang. Pakaian pun dekil karena belum sempat ganti dan juga enggak pakai alas kaki,” katanya.
Jumhani kemudian mengabari keluarganya di Juhut yang malam itu juga segera menjemputnya. Senin (11/6/2012), Jumhani diantar keluarga dan kerabatnya melaporkan kekejian yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Serang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Banten. Mereka meminta pihak Polda Banten menindak tegas oknum petugas yang menangkap dan menganiaya Jumhani.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Ajun Komisaris Besar Gunawan, Selasa malam, menuturkan, polisi akan memproses laporan dari Jumhani. ”Saat ini sedang dalam proses di Propam Polda Banten, termasuk menyelidiki siapa anggota yang dilaporkan warga tersebut,” katanya.
Kepala Bagian Operasional Polres Serang Komisaris Yudhis Wibisana mengatakan, pihaknya menunggu proses dari Propam Polda Banten. ”Kalau ada warga yang melaporkan seperti itu, ya, akan kami tunggu prosesnya dari Propam. Karena nanti dari Propam, kan, akan dipanggil saksi-saksinya,” kata Yudhis.