Antar Rekap Togel Misriyadi dan Suhartadi Dibekuk
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Mapolsekta Percut Seituan, keduanya diamankan saat sedang mengantar rekap togel.
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim patroli Polsekta Percut Seituan, Selasa (12/6/2012) menangkap Misriyadi (47), warga Jalan Bustaman Pasar 10 Dusun 11 Desa Bandar Khalifah dan Suhartadi Santoso (39), warga Letda Sujono Gang Becek karena menjual toto gelap (togel). Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Bustaman.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Mapolsekta Percut Seituan, keduanya diamankan saat sedang mengantar rekap togel. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang sudah gerah dengan penyakit masyarakat itu.
Dari tangan Misriyadi dan Suhartado, diamankan dua kertas rekap togel, uang sebesar Rp 500 ribu, handphone merek Nokia yang didalamnya terdapat angka pesan togel.
Kepada wartawan keduanya mengaku menjual togel dilakukan baru satu bulan belakangan ini.
"Baru satu bulan aku menjual togel karena tidak mempunyai pekerjaan," ucapnya singkat di sel Mapolsekta Percut Seituan.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago, mengatakan keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang sudah cukup resah dengan penyakit masyarakat tersebut.
"Mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan pengintaian dan ketika keduanya mau mengantar rekapan togel tersebut langsung menangkap keduanya," terangnya.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Percut Seituan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: