DPRD Sulsel: Program Moko Stop Pakai Duit APBD
DPRD Sulsel meminta pertanggungjawaban pemerintah provinsi (pemprov) Sulsel terkait pengadaan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel meminta pertanggungjawaban pemerintah provinsi (pemprov) Sulsel terkait pengadaan mobil toko (Moko). Pasalnya, dewan menilai pengadaan tersebut keliru.
Komisi B DPRD Sulsel saat mengevaluasi kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemprov Sulsel di ruang Komisi B, Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (12/6/2012).
"Terkait pengadaan Moko ini, posisi pemerintah ini apa? apakah sebagai pioneer atau apa? pemprov itu kan bukan perusahaan, pemprov adalah government kalau Moko menggunakan dana APBD wah itu tidak cocok," tanya anggota Komisi Buhari Kahar Muzakkar kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Irman Yasin Limpo
"Kami tanya, ini Moko dalam jangka panjang itu mau jadi apa itu? Apakah Moko mau dipasarkan ke Sulbar, atau apa, jangan sampai sama seperti mobil timor dulu dan kemudian hilang," kata Buhari yang juga legislator PAN.
Mendengar pertanyaan Buhari, Irman yang juga adik kandung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ini, mengatakan, posisi Pemprov Sulsel sebagai pendorong tumbuhnya produk lokal Sulsel.
"Posisi pemerintah adalah sebagai perangsang produk lokal, yang nantinya menggunakan orang lokal. Tapi, selanjutknya kita tidak akan menggunakan APBD lagi, sudah ada Bank BPD yang membiayai dan kita akan serahkan ke perusda untuk memasrkannya, ada UPTD Logam nanti ya akan mengembangkannya," jawab None, sapaan Irman.
Anggaran Moko yang diposkan di APBD tahun 2011 senilai Rp 2,9 M. Duit tersebut untuk pengadaan 45 unit Moko. Tahun ini dianggarkan lagi di dalam APBD senilai Rp 2,58 M
Sebelumnya, tim B Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti Laporan Pertanggunjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo 2011 terkait dana pengadaan Mobil Toko (Moko) yang digagas Syahrul senilai Rp 2,9 M itu yang tidak ada dalam RPJMD.
Pengadaan Moko terkesan tiba-tiba. Selain itu pengadaan diduga tidak sesuai dengan LKPJ. Untuk itu, anggota komisi B setuju jika pemprov menyetop pengadaan Moko dengan memakai duit APBD.
Baca juga: