Mantan Bupati Kampar Serius Dengarkan Dakwaannya
Mantan Bupati Kampar Burhanuddin Husin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru / Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/6/2012) bacakan dakwaannya terhadap terdakwa dugaan korupsi perizinan Rencana Karya Tahunan (RKT) IUPHHK-HT Mantan Bupati Kampar Burhanuddin Husin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Saat Penuntut Umum membacakan dakwaannya terdakwa Burhanuddin Husin yang mengenakan kemeja batik coklat dipadukan celana kain warna hitam terlihat serius mendengarkannya. Sidang dengan agenda membacakan dakwaan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Isnurul SH dan didampingi dua hakim anggota.
Hingga pukul 10.15 Penuntut Umum dari KPK masih membacakan surat dakwaannya dihadapan majelis hakim, terdakwa dan penasihat hukum terdakwa. (rsy)