Tipu Zubaidah, Asen dan Mimi Masuk DPO
Rudi Manday alias Asen (65) dan Mimi (57), pasangan suami istri, warga Pangkalpinang Bangka
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Rudi Manday alias Asen (65) dan Mimi (57), pasangan suami istri, warga Pangkalpinang Bangka Belitung masih dicari-cari polisi. Kedua tersangka kasus penipuan terhadap Zubaidah warga Merawang Bangka itu ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Penasihat Hukum (PH) dari jajaran Polda Babel Kompol Zaidan mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka, segera melapor ke polisi.
"Bagi siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka agar memberitahukan ke kita (polisi)," pinta Zaidan kepada bangkapos.com usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Sungailiat, Kamis (7/6/2012). Sidang praperadilan yang diajukan Zubaidah dimenangkan Kapolres Bangka.
Zaidan menegaskan kepolisian terus melacak keberadaan DPO ini untuk diserahkan ke jaksa. "Apalagi perkara sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan, maka akan tetap kita kejar tersangka, karena itu hutang kita pada kejaksaan untuk menyerahkan tersangka," kata Zaidan.
Sebelumnya disebutkan sepasang suami istri (pasutri) berinisial Rudi Manday dan Mimi dilaporkan Zubaidah Effendi ke polisi dalam kasus penggelapan. Gara-gara tak mengetahui keberadaan pasutri ini pula, membuat jajaran kepolisian Polres Bangka-Polda Babel dipraperadilankan.
Baca juga:
- Rekan Kaget Abu Jenazah Khamphan Dibungkus Tujuh
- Rekannya Diperiksa KPK, Anggota DPRD Riau Was-was
- Aksi Lempar Batu Bikin Siswa Ketakutan