Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK
Tiga Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait gratifikasi venue Pekan Olahraga Nasional (PON), XVIII, terus berlanjut.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait gratifikasi venue Pekan Olahraga Nasional (PON), XVIII, terus berlanjut. Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, hari ini, Kamis (7/6/2012) 10 orang saksi juga diperiksa sebagai saksi Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin.
Mereka adalah tiga orang anggota DPRD Riau, yakni Indra Isnaini, Abu Bakar Sidik dan Iwa Bibra. Selain itu, Kepala Bapeda, Ramli Walid, Tengku Kasiarudin dari Biro Hukum, staf Dispora, Rizal, dua orang staf PT PP dan seorang perwakilan dari Waskita Karya.
Pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya, komplek Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Patimura, Pekanbaru sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:
- Tedjowulan Masih di Luar Keraton
- Kerugian Kebakaran di Medan Ditaksir Rp 950 juta
- DPRD Riau Kembali Pertanyakan Perda Kahutla
- Cuaca Buruk Gagalkan Evakuasi Kapal Australia