Istri Perwira Polisi Dibunuh
Terdakwa Pembunuh Putri Senyum-senyum Divonis 20 Tahun
Terdakwa Ujang yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh divonis 20 tahun penjara oleh majelis
Editor:
Anwar Sadat Guna

TRIBUN BATAM/ IMAN SURYANTO
Ujang, terdakwa pembunuh istri perwira polisi Putri Mega Umboh divonis 20 tahun penjara
Mantan pembantu Putri ini divonis 15 tahun penjara karena terbukti bersama-sama membantu Ujang dalam melakukan pembunuhan. Berbeda dengan Ujang, Rosma langsung menangis dan akan mengajukan banding atas putusan hakim.
BACA JUGA: