2 SPBU Mini akan Dibangun di Merangin
Pemkab Merangin berencana membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini.
Laporan wartawan Tribun Jambi, Fendry Hasari
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Kondisi geografis dan persebaran serta kepadatan penduduk yang belum merata membuat tak semua kecamatan di Merangin terdapat SPBU. Imbasnya, masyarakat susah mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga normal.
Kondisi ini membuat Pemkab Merangin berencana membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini. SPBU ini akan dibangun daerah yang jauh dari SPBU utama. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan harga sama dengan SPBU.
"Ada dua tempat dalam wacana itu, salah satunya di Jangkat. Pertimbangannya, dari Jangkat mau ke SPBU saja membutuhkan waktu yang cukup lama berkisar lima hingga enam jam,” kata Kepala Bidang Migas Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husin, Minggu (20/5).
Kata dia, pembicaraan mengenai keberadaan SPBU mini ini sudah dirapatkan pada Rabu (16/5) di Pemprov Jambi. Wacana ini menurutnya masih akan dibahas lagi di DPRD. Dinas ESDM juga telah meminta kepada Pemkab Merangin untuk mengajukan usulan kepada BPH Migas. Ini, kata Gamal, karena BPH Migas yang mengatur kuota BBM dan perizinan.
Menurutnya, bila terwujud, setidaknya ada dua scenario untuk menyuplai BBM ke SPBU mini tersebut. Pertama, pasokan diambil dari kuota BBM untuk Kabupaten Merangin, dan kedua adanya penambahan kuota untuk SPBU mini.
Ia mengilustrasikan, bila scenario pertama dipilih maka kuota BBM di Merangin sekian persennya dipasok ke SPBU mini. "Atau adanya penambahan jumlah kuota tertentu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar," ucapnya.
Gamal belum bisa memastikan, pengelolaan SPBU mini akan seperti apa. “Apakah melalui pelelangan ataupun ditunjuk langsung oleh pemerintah. Jika ini memang tereaslisasi, maka warga Jangkat ataupun sekitarnya dapat menikmati BBM subsidi sama dengan warga yang dekat dengan SPBU. Kodisi selama ini, warga susah mendapatkan BBM serta mahal,” paparnya.
Sepengetahuannya, Pemkab Merangin sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk harga eceran di wilayah Jangkat dan sekitanya. Namun, ia menilai itu tidak cukup bila hanya dengan Peraturan Bupati. “Alangkah baiknya, diajukan kepada BPH Migas untuk membangun Pertamina (SPBU) mini,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Migas Dinas ESDM Merangin, Taulon menuturkan di Merangin ada 24 kecamatan. Masalahnya, tidak semua kecamatan bisa mendapatkan BBM bersubsidi dengan alas an lokasi yang jauh dengan SPBU.
Di Merangin kini pihaknya menunjuk 268 pengecer BBM untuk mengambil BBM di SPBU. BBM itulah yang disuplai ke wilayah yang jaraknya jauh. Kata dia, memang ada namanya Pertamina mini yang dikelola pengecer.
"Kita menetapkan HET. Pengecer tidak boleh menjual BBM di atas harga yang telah dibuat. Harganya dari Rp 6.500 - Rp 7.000 per liter, tergantung lagi jauh wilayahnya," bebernya.
Peraturan yang mulai diterapkan awal tahun ini, menurutnya cukup membantu masyarakat. Pasalnya, sebelumnya harga BBM untuk premium mencapai Rp 15 ribu per liter karena tidak ada yang mengatur.
Sales Representatif Pertamina Jambi, Arif mengatakan pengajuan untuk membangun SPBU harus melalui BPH Migas dan Kementerian ESDM. Pertamina menurutnya hanya sebagai operator.
“Yang mengeluarkan izin dari BPH Migas dan Kementerian ESDM. Hingga saat ini, kita masih menyuplai dengan kuota saja sampai ke SPBU," ucapnya.